Mahasiswa UAD Adakan Kajian Toleransi Antarumat Beragama
Indonesia sebagai negara majemuk terdiri atas beragam suku bangsa, agama, dan bahasa. Namun, hal yang demikian tidak membuat warga Indonesia saling berselisih satu sama lain. Seperti semboyan Bhinneka Tunggal Ika, walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Asas toleransi dijunjung tinggi, terbukti dari berdampingannya Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral.
Dalam Al-Qur’an Surah Al-Kaafiruun disebutkan bahwa untukmu agamamu dan untukku agamaku. Pernyataan ini kemudian menjadi urgen karena berkaitan dengan batas-batas toleransi antar umat beragama. Berdasarkan hal itu pula, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Alternatif Periode 88 Unit I.A.2 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menggelar pengajian dengan tajuk toleransi antarumat beragama. Ustaz Drs. Muchson Djazuly hadir sebagai pembicara bagi warga RW 12, Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, yang menjadi tempat berlangsungnya KKN tersebut.
Kegiatan berlangsung di Musala Al-Baroqah sejak pukul 19.30–21.30 WIB. Selain untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, pengajian jelang akhir tahun juga menjadi sarana mempererat persaudaraan. Suwandi selaku ketua RW 12 mengungkapkan bahwa musala maupun masjid sejatinya menjadi pusat peradaban umat.
”Masjid dan musala tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat peradaban dan pemberdayaan umat. Kegiatan dalam memenuhi tujuan tersebut terdapat berbagai hal, memuat berbagai aspek baik ilmu dunia dan akhirat. Ilmu dunia terdapat muamalah, ilmu akhirat terdapat tafsir, fikih, dan ibadah. Oleh karena itu, kajian tentang toleransi antarumat beragama ini kami selenggarakan di musala,” pungkasnya. (ish/nick)