Mentalitas Gen Z Dalam Dunia Kerja

Foto Kuliah Bersama Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto FH UAD)
Usia 18-23 tahun termasuk dalam kategori usia produktif untuk bekerja serta berkontribusi dalam pembangunan ekonomi. Pada era modern sekarang ini, golongan yang memasuki usia tersebut disebut dengan Gen Z. Mentalitas Gen Z dalam dunia kerja masih menjadi pertanyaan dalam menghadapi sebuah perubahan dan tantangan yang terus berkembang.
Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H. dosen Magister Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengatakan Gen Z memiliki keinginan dan harapan yang sangat besar. Namun ada berbagai hal yang perlu disiapkan di dunia kerja, sehingga terkadang mental Gen Z masih dipertanyakan.
Hal tersebut disampaikan Fithriatus pada kuliah bersama yang dilangsungkan 5 Mei 2025 di kampus IV UAD. Tema dalam pembahasannya menajam terkait Gen Z di dunia kerja.
“Diperlukan perhatian khusus untuk mencetak generasi emas yang siap di dunia kerja dengan menekankan pada peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan keterampilan praktis, dan dukungan terhadap dunia usaha dan industri. Selain mentalitas, diperlukan peran dari perguruan tinggi untuk memfasilitasi tarkait lapangan pekerjaan secara skala kecil agar memiliki pengalaman yang memadai,” katanya.
Mentalitas Gen Z di dunia kerja cenderung menekankan keseimbangan hidup seperti menghargai waktu pribadi dan ingin menikmati hidup di luar pekerjaan. Gen Z cenderung menyukai lingkungan kerja yang fleksibel untuk bekerja dari berbagai tempat dengan jadwal yang lebih sesuai kebutuhan mereka. Selain itu, Gen Z sangat memperhatikan kesehatan mental atau tekanan di dunia kerja sehingga cenderung lebih sering berpindah tempat kerja jika tidak mendapatkan kenyamanan dari tempat kerja tersebut.
“Kabar baiknya, Gen Z cenderung mewaspadai terhadap hal–hal yang berpotensi merugikan dan memiliki keinginan untuk berkembang karena sangat menyukai tantangan. Diharapkan mental Gen Z mampu beradaptasi dalam dunia kerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang inovatif sehingga angka pengangguran tidak mengalami peningkatan,” ungkap Fithriatus. (Salsya)