Meresapi 10 Wasiat Nabi Muhammad saw.
Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali menggelar khutbah salat Jumat pada 27 Desember 2024. Ustaz Miftah Khilmi Hidayatulloh, Lc., M.Hum., selaku dosen Ilmu Hadis UAD dan Ketua Pengurus Pusat Tarjih Muhammadiyah didapuk menjadi khatib.
Dalam Kitab Tauhid, hadis pertama yang disebutkan adalah sebuah hadis mauquf dari perkataan seorang sahabat, “Maka hendaknya dia membaca ayat Al-Qur’an Surah Al-An’am ayat 151‒153”. Ayat tersebut berisi perintah tauhid kepada Allah agar seorang hamba tidak menyekutukan Allah Swt. dan penegasan bahwa wasiat itu shirathi mustaqima (jalan-Ku yang lurus). Sebuah jalan yang dimaksud adalah yang termaktub dalam Surah Al-Fatihah ayat 6.
Salah satu Tafsir Al-Imam Al-Maraghi disebutkan bahwa Surah Al-An’am ayat 151‒153 berbicara tentang al-washoya al-‘asyru sepuluh wasiat Nabi Muhammad saw. berdasarkan hadis. Namun jika dilihat dari konteks ayat dengan melihat ayat sebelum dan sesudahnya maka ayat ini berbicara tentang Kisah Nabi Musa. Hal itu menunjukkan bahwa wasiat tersebut juga merupakan wasiat yang disampaikan Nabi Musa kepada umatnya yang diperoleh dari Allah.
Sebanyak 10 wasiat Nabi saw. tersebut, antara lain: pertama, wasiat tauhid pada ayat 151 yang artinya “Janganlah kamu sekalian menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun”. Kedua, wasiat melakukan kebaikan dengan orang yang paling dekat pada ayat yang sama “Hendaknya kita berbuat baik kepada orang tua”. Wasiat kedua ini disebutkan berulang pada ayat lainnya dan merupakan penekanan suatu hal yang penting untuk dilakukan. Pengulangan penyebutan di dalam Al-Qur’an yakni di dalam Surah Al-Baqarah ayat 83 dan Surah Al-Isra’ ayat 23.
Kitab Tauhid telah menjelaskan bahwa tauhid adalah ibadah. Himpunan Putusan Tarjih juga menerangkan bahwa ibadah adalah mendekatkan diri kepada Allah Swt. Cara mendekatkan diri kepada Allah dapat melalui tiga hal, melaksanakan perintah Allah, menjauhi larangan Allah. Abu Hayyan di dalam kitab tafsirnya menyebutkan bahwa kedua hal ini merupakan kumpulan kebaikan, yang kemudian diistilahkan dengan takwa. Cara ketiga adalah mengamalkan hal-hal yang diizinkan oleh Allah Swt. Jika seorang hamba terus berkomitmen bahwa hidup di dunia untuk beribadah, maka tiga hal yang telah disebutkan dapat menjadi pedoman.
Ketiga, “Janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut lapar, karena sesungguhnya Kami-lah yang akan memberikan rezeki kepada kalian”. Pemberian Allah itu sangat bergantung pada persepsi manusia. Jika anak dipersepsikan sebagai nikmat maka ia akan menjadi nikmat, tetapi jika seorang anak dianggap menjadi ujian atau suatu hal yang berat maka ia akan dipersepsikan sebagai hal yang memberatkan.
Keempat, tidak mendekati zina, baik itu yang tampak maupun yang tidak tampak. Kelima, tidak diperbolehkan untuk membunuh jiwa. Keenam, peringatan Allah agar tidak mengambil harta anak yatim. Ketujuh, tidak berlaku curang dalam muamalah. Kedelapan, tidak boleh nepotisme. Bahkan Rasulullah sendiri mengajarkan seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, maka Rasulullah saw. yang akan memotong tangannya. Kesembilan, memenuhi janji Allah dengan komitmen yang tinggi. Kesepuluh, adalah pernyataan Allah “Inilah ia jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah. Jangan mengikuti jalan-jalan yang lain sehingga terjadi pecah belah di antara kita”. (Lus)