• TERKINI
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

PKM Internasional UAD Sosialisasikan Hukum Waris Islam dan Proses Mediasi

07/06/2025/in Terkini /by Ard

Sosialisasi Hukum Waris Islam di Thailand Selatan oleh PKM Internasional Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. PKM UAD)

Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengadakan Sosialisasi Hukum Waris Islam (Ilmu Faraid) dan Proses Mediasi di Yala, Thailand Selatan, pada 6 Mei 2025. Sosialisasi berlangsung di Lukmanulhakeem School yang ditujukan untuk para Ustaz serta Ustazah, dan di Kantor Majelis Agama Islam Yala untuk para Imam Masjid.

Karena daerah Yala kurang mendapatkan pelatihan dan sosialisasi yang komprehensif terkait pembagian harta waris dan prosesnya (mediasi), Tim PKM Internasional UAD memilih lokasi tersebut untuk melaksanakannya. Tim yang dipimpin oleh Dr. Rahmat Muhajir Nugroho, S.H., M.H., dan beranggotakan Ustadz Akhmad Arif Rifan, S.H.I., M.Si., serta Dr. Hadi Suyono, S.Psi., M.Psi., berhasil memberikan ilmu baru kepada warga Muslim di Yala.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum waris Islam, termasuk cara mendeteksi potensi konflik dalam pembagian waris, serta meningkatkan kemampuan menyelesaikan konflik hukum waris melalui metode mediasi.

“Kurangnya pemahaman yang memadai terhadap hukum waris Islam (Ilmu Faraid) dan proses merealisasikannya melalui mediasi dapat menimbulkan konflik dalam keluarga sehingga diperlukan sosialisasi yang mampu memberikan edukasi efektif mengenai materi deteksi dini konflik dan penyelesaian waris melalui mekanisme mediasi,” ujar Rahmat.

Materi deteksi dini konflik memberikan wawasan untuk mencegah terjadinya konflik dalam pembagian waris. Sedangkan materi mediasi berfungsi untuk menyelesaikan konflik waris dengan pendekatan musyawarah dan melibatkan seorang penengah (mediator) sehingga bisa mencapai kesepakatan dengan win-win solution.

“Kami juga mengukur respons dan interpretasi warga Muslim di Yala terhadap materi yang sudah dipaparkan, dengan melaksanakan pre-test dan post-test. Yang lebih membanggakan adalah hasil tes tersebut mengalami peningkatan secara signifikan,” ujar Arif.

Warga Muslim di Yala mampu memahami materi dengan lebih baik karena tim PKM Internasional UAD menggunakan metode sajaratul mirats saat pemaparan materi. Metode ini menggunakan pendekatan visual dalam Ilmu Faraid untuk memudahkan analisis dan perhitungan pembagian waris.

Metode sajaratul mirats merupakan metode pemahaman tentang hukum waris dalam Islam yang menggunakan bentuk pohon keluarga atau bagan untuk menggambarkan hubungan kekerabatan antara pewaris dan ahli waris dalam membantu menentukan siapa saja yang berhak menerima warisan, serta bagian masing-masing.

“Kami menggunakan metode sajaratul mirats untuk kegiatan sosialisasi karena mampu menyatukan aspek struktur ahli waris, bagian ahli waris, dan perhitungan dalam satu tampilan visual yang utuh, sehingga mudah dipahami dan praktis,” ungkap Rahmat.

Tindak lanjut yang kami lakukan tentu tidak berhenti pada sosialisasi saja, tetapi terdapat sesi konsultasi dan diskusi secara online. Kemudian, Tim PKM Internasional UAD juga memberikan buku modul, fail, serta tautan YouTube terkait hukum waris. Adapun fail (baik dokumen maupun PPT) pun sudah diterjemahkan dalam bahasa Thailand sehingga warga di sana tidak merasa kesulitan untuk membaca dan memahaminya.

“Harapannya, semoga dengan diberikan buku modul, fail (baik dokumen maupun PPT yang sudah diterjemahkan ke bahasa Thailand), dan tautan YouTube terkait hukum waris dapat membantu menemukan solusi yang adil dengan teknik mediasi terhadap pembagian hukum waris dalam sudut pandang keislaman,” tutup Arif. (salsya)

uad.ac.id

Tags: Berita, Berita UAD, Dosen, Dosen UAD, FH, LPPM, Mahasiswa, Mahasiswa UAD, Muhammadiyah, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Sosialisasi-Hukum-Waris-Islam-di-Thailand-Selatan-oleh-PKM-Internasional-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto.-PKM-UAD.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-06-07 14:19:172025-06-07 14:19:17PKM Internasional UAD Sosialisasikan Hukum Waris Islam dan Proses Mediasi
You might also like
Mahasiswa Mesti Meneladani Jenderal Sudirman
Rahasia Mengendalikan Amarah dalam Diri
Mahasiswa KKN UAD Kenalkan Magot sebagai Solusi Pengolahan Sampah Organik
Dorong Kreativitas Berwirausaha, P2KM Gelar Pelatihan Video Kreatif Digital
Magang Penuh Makna: Pengalaman Yolla Bersama Gajah Sumatra di Gembira Loka Zoo
Mahasiswa Manajemen UAD Sukses Berinovasi di Program Wirausaha Merdeka UGM 2024

PRESTASI

  • Ciptakan Aplikasi JustiTech, Tim LLC FH UAD Raih Empat Prestasi dalam National Essay Competition 202530/07/2025
  • Angkat Isu Ekonomi, Estria Raih Dua Penghargaan dalam Kompetisi Artikel Ilmiah Tingkat Nasional28/07/2025
  • Mahasiswi UAD Raih Juara II Lomba Pidato Bahasa Arab dan Inggris Tingkat Nasional28/07/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Dua Penghargaan dalam Kompetisi Artikel Ilmiah Tingkat Nasional28/07/2025
  • Mahasiswa FH UAD Raih Juara I Kompetisi Artikel Ilmiah Tingkat Nasional 202528/07/2025

FEATURE

  • Burnout di Balik Jas Putih: Siapa yang Peduli?28/07/2025
  • Tantangan Hafiz dalam Meraih Medali Kyorugi Senior Putra U-5426/07/2025
  • Cerita Mahasiswa Hukum UAD Raih Medali Perak Kyorugi Senior Putri U-5323/07/2025
  • Efektivitas Ketepatan Data dan Kebijakan Publik22/07/2025
  • Lulusan Magister Teknik Kimia Pegang Peran Strategis dalam Transisi Energi Nasional22/07/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top