Rektor UAD Terima Surat Keputusan ‘Guru Besar’
Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Prof. Dr. Muchlas, M.T., menerima Surat Keputusan Kenaikan Akademik sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Teknologi Kejuruan. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48288/M/07/2023 yang ditetapkan pada 1 Agustus 2023 tentang kenaikan jabatan dosen menjadi profesor.
Salinan SK kenaikan jabatan dibacakan oleh Rahman Hakim, S.E., Analisis Kualifikasi dan Karier Pendidik dan Tenaga Kependidikan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Yogyakarta. Hal itu disampaikan di Amphiteater UAD pada Jumat, 22 September 2023.
“Menetapkan pegawai negeri sipil, nama Dr. Muchlas, M.T. terhitung mulai 1 Agustus 2023 dinaikkan jabatannya menjadi profesor atau guru besar dalam bidang Ilmu Pendidikan Teknologi Kejuruan dengan angka kredit sebesar 858,80,” jelas Rahman.
Sementara itu, Muchlas selaku Rektor UAD menyebut bahwa adanya keputusan tentang kenaikan jabatan menjadi guru besar yang didapatkan dirinya, dapat memberikan implikasi besar. Hal tersebut, kata dia, pencapaian guru besar merupakan hasil tertinggi yang mampu didapatkan oleh semua jabatan akademik untuk mendapatkan kewenangan yang lebih besar.
“Pencapaian guru besar ini tentu akan membawa implikasi yang besar bagi yang bersangkutan, karena guru besar pencapaian tertinggi dari jabatan akademik. Berarti memperoleh kewenangan yang lebih besar ditetapkan oleh Allah, memiliki kekuatan akademik yang lebih besar dari sebelumnya, dan dari lainnya yang belum guru besar,” ujar Muchlas.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, pencapaian itu juga membawa tanggung jawab yang lebih besar dari sebelumnya. Muchlas menyebut tanggung jawab itu berupa konsep keilmuan hingga bentuk tanggung jawab terhadap akademik yang lebih tinggi. “Sehingga, ini tentu membawa konsep tanggung jawab keilmuan dan akademik yang lebih besar,” kata dia.
Dalam penjelasan yang disampaikan, Muchlas meminta agar setiap dosen UAD dapat memegang teguh jabatan yang sudah diraih. Ia menyebut bahwa hal tersebut berlaku kepada setiap dosen yang sedang mengajukan jabatan akademik yang akan didapatkan.
“Mengimbau kepada semuanya, khususnya bapak dan ibu yang sekarang sedang mengajukan jabatan akademik baik level kepala maupun guru besar, mari kita bersama-sama mendarmabaktikan diri kita sebaik-baiknya, mengembangkan ilmu teknologi dan seni setinggi-tingginya di lingkungan UAD,” tutur Muchlas.
Muchlas pun berharap, adanya keputusan guru besar yang telah didapatkan mampu memiliki manfaat lebih. Sehingga, kata dia, hal itu dapat digunakan terhadap bangsa hingga seluruh umat manusia. “Karena sudah guru besar, tentu kita sangat berharap agar pengabdian akademik atau pengabdian ilmunya bisa terus ditingkatkan sampai bermanfaat bagi bangsa Indonesia dan umat manusia semesta. Besar sekali tanggung jawab yang harus kita emban sebagai guru besar,” jelasnya. (Han)