Satgas PPKS UAD Membersamai Mahasiswa Baru 2024
Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) sebagai garda terdepan, secara aktif menjalankan berbagai program dan inisiatif untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual. Mereka memberikan dukungan kepada korban, serta meningkatkan kesadaran masyarakat kampus akan pentingnya menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan.
Hamizan Hibatullah, selaku sekretaris Satgas PPKS UAD menerangkan bahwa mereka berusaha untuk menyampaikan informasi secara jelas dan mudah dipahami dengan menggunakan berbagai metode. “Kami mengadakan sesi orientasi layanan di awal tahun ajaran baru pada Program Pengenalan Kampus (P2K), menyediakan materi dalam format digital seperti video dan infografis yang disebarluaskan melalui platform kampus, dan membuat brosur yang mudah diakses. Selain itu, kami juga mengadakan workshop dan seminar dengan partisipasi langsung untuk memastikan bahwa informasi tentang cara melapor dapat diterima dengan baik oleh mahasiswa baru,” ungkapnya.
“Saat ini kami menyediakan beberapa saluran pelaporan yang dapat diakses oleh mahasiswa. Saluran tersebut termasuk: Hotline Satgas PPKS +62 851-8310-1960, email satgasppks@uad.ac.id, sosial media Instagram, TikTok, dan Twitter/X dengan nama @satgasppks_uad, dan nantinya akan kami sediakan kotak saran yang tersebar di beberapa titik strategis di setiap kampus. Selain itu, setelah kami memiliki ruang secretariat, mahasiswa juga dapat melaporkan secara langsung ke sekretariat Satgas PPKS,” tambahnya.
Mahasiswa baru tentunya akan sangat terbantu dengan dedikasi dan langkah-langkah tindakan dari Satgas PPKS UAD ini. “Laporan dapat berasal dari korban, saksi, maupun pelaku itu sendiri. Setelah menerima laporan, langkah pertama yang kami ambil adalah memastikan bahwa laporan tersebut ditindaklanjuti dengan cepat dan rahasia. Kami melakukan verifikasi awal dengan menghubungi pelapor untuk dilakukan wawancara dan kemudian melakukan investigasi mendalam sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selanjutnya, kami memberikan dukungan kepada korban, termasuk layanan konseling psikologis, hukum, rohani, dan mediasi jika diperlukan. Proses ini diikuti dengan penetapan langkah-langkah pencegahan atau tindakan disiplin yang sesuai berdasarkan hasil investigasi kemudian kami buat dalam bentuk rekomendasi tindak lanjut kepada Rektor,” ujar Hamizan.
Satgas PPKS juga mengadakan kampanye kesadaran melalui media sosial, poster, dan acara-acara khusus. Mereka memiliki program “Roadshow Satgas PPKS” yang akan dilaksanakan untuk membantu mahasiswa baru memahami dan menerapkan nilai-nilai pencegahan kekerasan seksual di kehidupan sehari-hari. Roadshow pertama sudah laksanakan di Kampus I pada Juli 2024, dan nantinya akan dilaksanakan pula di Kampus II, III, IV, dan V. Tidak hanya menyasar mahasiswa, Satgas PPKS UAD juga melibatkan seluruh sivitas akademika melalui pelatihan dan workshop yang ditujukan untuk dosen dan tenaga pendidik (tendik). Dukungan dari pimpinan kampus juga sangat penting, sehingga Satgas PPKS bekerja sama dengan mereka untuk memastikan bahwa kebijakan dan tindakan pencegahan diterapkan secara konsisten di seluruh institusi.
Menurutnya, kendala yang sering dihadapi termasuk kurangnya kesadaran awal dari mahasiswa dan stigma sosial terkait kekerasan seksual. Untuk mengatasi hal ini, Satgas PPKS terus menerus memperbarui strategi sosialisasi dan memastikan bahwa informasi disampaikan secara lebih menarik dan relevan, serta bekerja sama dengan organisasi luar dan ahli untuk meningkatkan pemahaman tentang isu ini. Mereka turut berupaya membangun sistem dukungan yang lebih kuat untuk mendorong pelaporan dan memberikan bantuan yang lebih baik kepada korban.
“Kami menyarankan mahasiswa baru untuk selalu menjaga komunikasi yang terbuka dan saling mendukung di antara sesama teman. Penting juga untuk memahami batasan pribadi dan menghormati batasan orang lain. Kami mendorong mahasiswa untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi dan pelatihan tentang pencegahan kekerasan seksual yang disediakan kampus. Jika mengalami atau menyaksikan sesuatu yang mencurigakan, jangan ragu untuk melaporkan dan mencari bantuan,” tutup Hamizan. (Lin)