Sosialisasi NIB dan P-IRT untuk UMKM di Desa Gemantar oleh KKN MAs 101
Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) sangatlah penting bagi para perilaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sayangnya, di beberapa desa sosialisasi tentang hal tersebut belum merata. Inilah yang akhirnya melatarbelakangi Kelompok Kuliah Kerja Nyata Muhammadiyah ‘Aisyiyah (KKN MAs) 101 untuk menyelenggarakan sosialisasi mengenai NIB dan P-IRT di Desa Gemantar, Jawa Tengah. Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepatuhan para pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku di Indonesia.
Acara sosialisasi dilaksanakan di Rumah Kepala Dusun Sentono. Peserta berjumlah kurang lebih 80 orang dan 10 di antaranya adalah para pelaku UMKM lokal, termasuk para pengusaha kecil, produsen makanan rumahan, dan para ibu-ibu yang baru akan merintis usahanya. Sosialisasi ini merupakan suatu upaya untuk meningkatkan perekonomian dan stabilitas finansial keluarga di Desa Gemantar.
Materi disampaikan oleh Nessa Aulia Putri dan disambut baik oleh seluruh peserta. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya NIB dan P-IRT dalam menjalankan usaha. Tim KKN MAs 101 berharap para pelaku usaha yang ada di desa tersebut dapat lebih mudah mengembangkan dan mematenkan usahanya.
Istri Kepala Dusun Sentono juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada kelompok KKN MAs 101 atas ilmu baru yang diberikan. “Jika sosialisasi ini tidak dilaksanakan, para pelaku usaha khususnya UMKM tidak banyak yang tahu tentang apa itu NIB dan P-IRT. Saya ucapkan terima kasih kepada mahasiswa KKN yang sudah memberikan ilmunya kepada kami,” ucapnya.
Dengan selesainya proses sosialisasi NIB dan P-IRT, diharapkan Desa Gemantar bisa menjadi desa yang UMKM-nya berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi lokal. Tentunya dengan menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk memajukan usaha secara profesional. (Nessa)