• TERKINI
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Tim De Verlichter Serukan Mediasi Non-Litigasi Berbasis Kearifan Lokal untuk Resolusi Konflik

24/10/2024/in Terkini /by Ard
Aksi Mediasi Non-Litigasi Berbasis Kearifan Lokal untuk Resolusi Konflik di Titik 0 Yogyakarta oleh Tim De Verlichter KPS FH Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Dok. Tim De Verlichter)

Aksi Mediasi Non-Litigasi Berbasis Kearifan Lokal untuk Resolusi Konflik di Titik 0 Yogyakarta oleh Tim De Verlichter KPS FH Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Dok. Tim De Verlichter)

Mahasiswa-mahasiswi Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) yang tergabung ke dalam tim De Verlichter terjun ke area Malioboro dan Titik 0 guna menyuarakan aksi pentingnya kolaborasi antara pranata lokal dengan non-litigation peacemaker dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat. Aksi yang diselenggarakan pada 6 Oktober 2024 ini bertujuan untuk menambah wawasan keilmuan pada masyarakat setempat bahwa dalam mewujudkan perdamaian sebagaimana pada poin 16 dari Sustainable Development Goals (SDGs) dapat dilakukan dari lingkup terkecil yakni desa, tanpa perlu menyelesaikannya melalui jalur litigasi.

Kegiatan ini melibatkan masyarakat dari berbagai daerah dan kalangan, termasuk remaja hingga dewasa. Dalam aksi tersebut, masyarakat diajak berdiskusi tentang pemahaman mereka mengenai mediasi dan pengalaman mereka dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Selain itu, dijelaskan pula bahwa mediasi yang dilakukan dengan bantuan non-litigation peacemaker dengan mengedepankan pranata lokal dapat mengurangi beban di sistem peradilan serta memberikan ruang dialog antara para pihak yang lebih menguntungkan.

Tim De Verlichter menggarisbawahi bahwa dengan memanfaatkan pranata lokal, konflik dapat diselesaikan dengan cara yang lebih fleksibel dan efisien, menghindari proses pengadilan yang panjang. “Pendekatan ini tidak hanya mendukung terciptanya perdamaian, tetapi juga memperkuat kolaborasi sosial di antara individu dan kelompok dalam masyarakat,” ungkap Reyhan, salah satu anggota tim.

Penggunaan pranata lokal dalam mediasi sejalan dengan prinsip peacebuilding yang menekankan penyelesaian konflik secara damai dan partisipatif. Dalam konteks pertumbuhan ekonomi, harmonisasi sosial yang dihasilkan dari penyelesaian sengketa ini berpotensi memperkuat jaringan usaha lokal, mendorong investasi, dan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.

“Mediasi yang efektif dapat meminimalkan waktu dan biaya penyelesaian sengketa, membuka peluang bagi pengembangan ekonomi lokal,” tambahnya.

Tim De Verlichter juga menyerukan dukungan untuk meratifikasi konvensi internasional terkait mediasi, seperti United Nations Convention on International Settlement Agreements Resulting from Mediation, guna menguatkan peran mediasi sebagai instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pranata lokal.

Dengan upaya ini, diharapkan tercipta perdamaian berkelanjutan, yang tidak hanya mengurangi potensi konflik tetapi juga mendorong kerja sama ekonomi, investasi lokal, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. “Kami percaya bahwa dengan memanfaatkan kearifan lokal, kita dapat mempercepat pencapaian berbagai tujuan SDGs, termasuk pengentasan kemiskinan, kesetaraan gender, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” tutup Sendy, salah satu anggota tim.

Aksi tersebut diharapkan dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih mengedepankan mediasi non-litigasi sebagai solusi dalam menghadapi konflik, sekaligus mempromosikan kearifan lokal yang kaya akan nilai-nilai sosial dan budaya. (doc)

uad.ac.id

Tags: Berita, Berita UAD, Dosen, Dosen UAD, Mahasiswa, Mahasiswa UAD, Muhammadiyah, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Aksi-Mediasi-Non-Litigasi-Berbasis-Kearifan-Lokal-untuk-Resolusi-Konflik-di-Titik-0-Yogyakarta-oleh-Tim-De-Verlichter-KPS-FH-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Dok.-Tim-De-Verlichter-1.jpg 1068 1900 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2024-10-24 10:20:432024-10-24 11:07:39Tim De Verlichter Serukan Mediasi Non-Litigasi Berbasis Kearifan Lokal untuk Resolusi Konflik
You might also like
UAD dan LabMu Jalin Kerja Sama untuk Akselerasi Transformasi Digital Muhammadiyah
KKN Anak Bangsa Unit 2 di Daerah 3T Resmi Ditarik
Pilkada 2024: Apakah Kampus Hanya Penonton atau Penggerak Demokrasi?
Nona Carolina: Dedikasikan Prestasi untuk Orang Tua
ADHC Beri Pendampingan Sertifikat Halal untuk UMKM Yogyakarta
Mahasiswa Ilkom UAD Jadi Relawan di Pengungsian Merapi

PRESTASI

  • Mahasiswa UAD Raih Juara Nasional dengan Inovasi Project Based Learning untuk Teks Berita18/07/2025
  • Kembangkan Robot Edukatif Berbasis Aljabar Lie, Tim Matematika UAD Raih Juara Nasional18/07/2025
  • Mahasiswa Sistem Informasi UAD Raih Dua Kejuaraan Nasional Artikel Ilmiah18/07/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara III Artikel dan Presenter Terbaik di Kompetisi Artikel Ilmiah Nasional 202518/07/2025
  • Mahasiswa UAD Juara Nasional Lewat Inovasi Pengolahan Limbah Menjadi Energi Terbarukan18/07/2025

FEATURE

  • Kupas Tuntas Strategi Konten dan Dakwah Digital18/07/2025
  • Mengungkap Rahasia Artikel Populer Bersama Harian Jogja17/07/2025
  • Menemukan Ketenangan dengan Mengingat Allah17/07/2025
  • Al-Qur’an sebagai Pedoman dalam Kehidupan11/07/2025
  • Terapi Kesehatan Mental Menurut Al-Qur’an dan as-Sunnah10/07/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top