• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Mahkamah Konstitusi sebagai Pelaku Kekuasaan Kehakiman dalam Melindungi Hak Asasi Manusia

08/09/2025/in Feature /by Ard

Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Salsya)

Dr. Suhartoyo, S.H., M.H., selaku Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI), hadir sebagai pemateri yang memaparkan mengenai MK sebagai pelaku kekuasaan kehakiman dalam melindungi Hak Asasi Manusia (HAM). Acara ini merupakan Kuliah Umum yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum (FH) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada Sabtu, 30 Agustus 2025, di Ruang Amphiteater Kampus IV UAD.

Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945 menjelaskan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Kekuasaan kehakiman salah satunya dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi.

Dr. Suhartoyo mengatakan, “MK merupakan pelaku kekuasaan kehakiman sehingga harus berfungsi sebagai The Guardian of Constitution (pelindung konstitusi), The Final Interpreter of the Constitution (penafsir akhir konstitusi), The Guardian of Democracy (pelindung demokrasi), The Protector of Human Rights (pelindung hak asasi manusia), dan The Protector of Citizen’s Constitutional Rights (pelindung hak konstitusional warga negara).”

Sebagai lembaga negara yang menyelenggarakan peradilan, MK diberi wewenang oleh UUD 1945 untuk menguji Undang-Undang (UU) terhadap konstitusi, yang mencakup perlindungan HAM melalui regulasi negara. MK juga dapat membatalkan undang-undang jika dirasa bertentangan dengan hak-hak dasar warga negara.

“MK berwenang untuk menguji UU terhadap konstitusi atau hak konstitusional. Artinya, sesuai dengan pasal 51 ayat (1) UU MK, hak konstitusional merupakan hak-hak yang diatur dalam UUD 1945 dan hak yang diatur dalam UUD tersebut tentu tidak terlepas daripada melindungi hak asasi setiap manusia. Sehingga, putusan MK dalam perkara pengujian UU akan terkabul manakala mampu melindungi hak konstitusional warga negara,” tambah Dr. Suhartoyo.

Oleh sebab itu, MK sebagai pelaku kekuasaan kehakiman harus dapat memberi putusan yang mengabulkan secara final terhadap pengujian UU yang memberikan perlindungan HAM dan berani menolak perkara pengujian UU apabila terdapat potensi melemahkan hak konstitusional warga negara. (Salsya)

uad.ac.id

Tags: Berita, Berita UAD, Dosen, Dosen UAD, FH, Mahasiswa, Mahasiswa UAD, Muhammadiyah, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Kuliah-Umum-Fakultas-Hukum-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto.-Salsya.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-09-08 10:44:472025-09-08 10:44:47Mahkamah Konstitusi sebagai Pelaku Kekuasaan Kehakiman dalam Melindungi Hak Asasi Manusia
You might also like
Mahasiswa Teknik Kimia Raih Juara III Tingkat Nasional UMJ
Pengajian Ramadan PWM DIY Perkuat Sinergi Pelestarian Lingkungan
Mahasiswa Ilmu Hukum UAD Raih Juara II PSA Essay Competition Nasional
Guru Besar UAD Manfaatkan Habbatussauda sebagai Suplemen Stunting
Akal sebagai Bekal: Cahaya Petunjuk dalam Menjalankan Peran Khalifah di Bumi
Prodi PVTE FKIP UAD Gelar Workshop Review Penyusunan Visi Keilmuan

TERKINI

  • FK UAD Lantik 29 Dokter Baru pada Sumpah Dokter Periode V23/10/2026
  • Teknologi untuk Perkuat Ideologi, Rektor UAD Paparkan Kerangka Transformasi Digital ‘Aisyiyah23/10/2026
  • UAD Menggelar Sumpah Profesi Psikolog Angkatan III Periode Oktober 202622/10/2026
  • Bimawa UAD Gelar Seminar Kesehatan Mental untuk Bangun Kesadaran dan Regulasi Diri Mahasiswa22/10/2026
  • Penutupan POMDA DIY Cabor Voli Pasir, UAD Apresiasi Para Juara22/10/2026

PRESTASI

  • Tim Voli Putri UAD Raih Juara III Liga Voli Mahasiswa 202615/10/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara II Math Essay Competition Nasional15/10/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara I Writing Contest FOMUNY 202612/10/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara III pada Kejurnas IX Senior-Junior Hapkido Indonesia 202630/09/2026
  • Tim Al Qorni UAD Raih Dua Gelar Juara di Ajang KMLI 202630/09/2026

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top