• TERKINI
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

BEM FH UAD Gelar Pelatihan Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Restorative Justice

08/06/2025/in Terkini /by Ard

Pelatihan Terkait Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Restorative Justice oleh BEM FH Universitas Ahmad Dahlan (UAD)(Foto. Salsya)

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menggelar pelatihan terkait penyelesaian perkara pidana melalui restorative justice pada 25 Mei 2025 di Ruang Auditorium Kampus II UAD. Tema yang diusung dalam pelatihan tersebut yakni “Implementasi Pelaksanaan Restorative Justice sebagai Pendukung Keilmuan Mahasiswa Fakultas Hukum”.

Pelatihan tersebut bertujuan untuk mempraktikkan bagaimana cara menyelesaikan perkara pidana yang mengedepankan perdamaian dan pemulihan (restorative justice) antara pelaku dengan korban. Boni Satrio Simarmata, S.H., M.Hum., sebagai Pembina di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem, Yogyakarta, hadir sebagai pemateri yang sangat responsif.

Boni mengatakan bahwa tidak semua jenis tindak pidana dapat diselesaikan melalui restorative justice. “Penting untuk dipahami bahwa penerapan restorative justice di Indonesia tidak bersifat universal dan tidak dapat diterapkan pada semua jenis tindak pidana,” ujarnya.

Batasan penerapan restorative justice tertera dalam pasal 5 Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Kemudian, terdapat di pasal 5 ayat (1) Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Terakhir, terdapat dalam pasal 6 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penerapan Keadilan Restoratif dalam Perkara Pidana. Terhadap kasus pidana ringan, delik aduan, tindak pidana anak, lalu lintas, narkotika, pencurian, penipuan, dan beberapa kasus pidana yang memang tidak menimbulkan korban manusia tetap dianjurkan untuk menyelesaikan permasalahan melalui restorative justice.

BEM FH UAD melaksanakan pelatihan tersebut sebagai upaya melatih kemampuan mahasiswa hukum dalam menjadi penengah (mediator) jika berhadapan dengan kasus tindak pidana nantinya. Pelatihan ini diharapkan bukan sekadar menambah pemahaman teori, tetapi juga mampu mengaktualisasikannya dalam dunia kerja secara efektif. (salsya)

uad.ac.id

Tags: BEM, Berita, Berita UAD, Dosen, Dosen UAD, FH, Mahasiswa, Mahasiswa UAD, Muhammadiyah, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Pelatihan-Terkait-Penyelesaian-Perkara-Pidana-Melalui-Restorative-Justice-oleh-BEM-FH-Universitas-Ahmad-Dahlan-UADFoto.-Salsya.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-06-08 13:13:542025-06-08 13:13:54BEM FH UAD Gelar Pelatihan Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Restorative Justice
You might also like
Proses Politik yang Benar Pasti Hasilkan Pemerintahan Demokratis
Prodi BK UAD Gelar Workshop Pengembangan Instrumen Asesmen Kebutuhan
Warga Caturharjo Bantul Terbantu dengan Pendampingan Pengelolaan Sampah dari UAD
Education Safety Child, Inovasi Mahasiswa UAD Cegah Kekerasan Seksual pada Anak
KKN UAD Lakukan Pengukuran Status Gizi di SD Madigondo
Prodi Magister BK UAD, Pertama di PTS se-Indonesia

PRESTASI

  • Mahasiswa UAD Juara 1 Nasional Solo Vokal Pop di Ajang Euphoria Art 202508/06/2025
  • Mahasiswa PBSI UAD Raih Juara III Lomba Esai Victory Cup 202507/06/2025
  • Mahasiswa FK UAD Raih Juara 3 Nasional Solo Pop Porseni 202504/06/2025
  • Kejutan Manis Tim Futsal UAD: Raih Juara 1 TUN FC 202504/06/2025
  • UKM Basket Putra UAD Juara 1 pada Kompetisi GBC 202504/06/2025

FEATURE

  • Aninda Cahaya Putri: Manfaatkan Roadmap untuk Kuliah08/06/2025
  • Counter Attack Jadi Senjata Rahasia UKM Futsal UAD08/06/2025
  • Peran Mahasiswa Hadapi Krisis Seksual08/06/2025
  • Wisudawan Terbaik UAD Temukan Makna Ilmu dalam Syukur dan Cinta Alam08/06/2025
  • Indonesia Darurat Seksual dan Perspektif IMM07/06/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top