• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

BEM FH UAD Gelar Pelatihan Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Restorative Justice

08/06/2025/in Terkini /by Ard

Pelatihan Terkait Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Restorative Justice oleh BEM FH Universitas Ahmad Dahlan (UAD)(Foto. Salsya)

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menggelar pelatihan terkait penyelesaian perkara pidana melalui restorative justice pada 25 Mei 2025 di Ruang Auditorium Kampus II UAD. Tema yang diusung dalam pelatihan tersebut yakni “Implementasi Pelaksanaan Restorative Justice sebagai Pendukung Keilmuan Mahasiswa Fakultas Hukum”.

Pelatihan tersebut bertujuan untuk mempraktikkan bagaimana cara menyelesaikan perkara pidana yang mengedepankan perdamaian dan pemulihan (restorative justice) antara pelaku dengan korban. Boni Satrio Simarmata, S.H., M.Hum., sebagai Pembina di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem, Yogyakarta, hadir sebagai pemateri yang sangat responsif.

Boni mengatakan bahwa tidak semua jenis tindak pidana dapat diselesaikan melalui restorative justice. “Penting untuk dipahami bahwa penerapan restorative justice di Indonesia tidak bersifat universal dan tidak dapat diterapkan pada semua jenis tindak pidana,” ujarnya.

Batasan penerapan restorative justice tertera dalam pasal 5 Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Kemudian, terdapat di pasal 5 ayat (1) Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Terakhir, terdapat dalam pasal 6 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penerapan Keadilan Restoratif dalam Perkara Pidana. Terhadap kasus pidana ringan, delik aduan, tindak pidana anak, lalu lintas, narkotika, pencurian, penipuan, dan beberapa kasus pidana yang memang tidak menimbulkan korban manusia tetap dianjurkan untuk menyelesaikan permasalahan melalui restorative justice.

BEM FH UAD melaksanakan pelatihan tersebut sebagai upaya melatih kemampuan mahasiswa hukum dalam menjadi penengah (mediator) jika berhadapan dengan kasus tindak pidana nantinya. Pelatihan ini diharapkan bukan sekadar menambah pemahaman teori, tetapi juga mampu mengaktualisasikannya dalam dunia kerja secara efektif. (salsya)

uad.ac.id

Tags: BEM, Berita, Berita UAD, Dosen, Dosen UAD, FH, Mahasiswa, Mahasiswa UAD, Muhammadiyah, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Pelatihan-Terkait-Penyelesaian-Perkara-Pidana-Melalui-Restorative-Justice-oleh-BEM-FH-Universitas-Ahmad-Dahlan-UADFoto.-Salsya.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-06-08 13:13:542025-06-08 13:13:54BEM FH UAD Gelar Pelatihan Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Restorative Justice
You might also like
Putri dan Salsabila, Mahasiswi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Raih Juara di KOPMA UNY CUP 2024 (Dok. Nafisah) Dua Mahasiswi UAD Raih Prestasi di KOPMA UNY CUP 2024
Tim Bite & Bliss Tampilkan Inovasi Camilan Biskuit Keju Renyah
Dosen UAD Lakukan Penguatan Literasi Digital di SD Muhammadiyah Mertosanan
FSBK UAD Gelar Cultural Days: Harmonisasi Sastra, Budaya, dan Komunikasi
Teknik Kimia UAD Sukseskan Hari Prodi P2K 2024
Dengan Setetes Darah, Sambung Sejuta Harapan

PRESTASI

  • Mahasiswa Magister Farmasi UAD Raih Prestasi Lomba Poster Nasional16/07/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara 3 Penulisan Naskah Lakon Peksimiprov 202615/07/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Dua Gelar pada Ajang SILAT APIK PTMA 202615/07/2026
  • Mahasiswa UAD Raih 2 Gelar pada SILAT APIK PTMA 202614/07/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara 1 Kasau Championship 202614/07/2026

FEATURE

  • Irgiawan Aditya Rangga Alumnus UAD dengan Segudang Prestasi Akademik dan Nonakademik03/07/2026
  • Kisah Noval Arwansyah: Belajar, Bertumbuh, dan Berprestasi03/07/2026
  • Menggali Makna Hijrah Rasulullah: Benteng Keselamatan dan Kunci Masyarakat Madani27/06/2026
  • Hukum Puasa Asyura Tanpa Tasu’a: Kajian Ahad Pagi UAD Kupas Tuntas Fikih Muharram22/06/2026
  • Dari Jalur Beasiswa, Rentetan Medali, Hingga Predikat Wisudawan Berprestasi18/06/2026

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top