• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Bijak Berutang dalam Islam

04/05/2024/in Feature /by Ard

Pengajian Integrasi Keilmuan dan Nilai AIK Ramadan di Kampus (RDK) 1445 H Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Dok. Bidang Humas dan Protokol UAD)

Islam merupakan agama yang telah mengatur seluruh permasalahan di dalam kehidupan manusia, termasuk di dalamnya adalah permasalahan utang-piutang. Islam tidak hanya membolehkan seseorang berutang kepada orang lain, melainkan juga mengatur adab-adab dan aturan-aturan dalam berutang.

Hal tersebut dibahas secara mendalam oleh Ustazah Khusnul Hidayah, S.E., S.Ag., M.Si. dalam Pengajian Integrasi Keilmuan dan Nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dalam rangka kegiatan Ramadan di Kampus 1445 H. Acara yang dihadiri oleh dosen dan tenaga pendidik UAD ini digelar pada Rabu, 20 Maret 2024 bertempat di Masjid Darussalam Kampus I UAD.

Dalam Islam, berutang tidak dianggap sebagai hal yang dilarang selama dilakukan dengan bijak dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Berikut adalah panduan dan etika berutang dalam Islam.

Niat yang Jelas

Sebelum berutang, seseorang harus memiliki niat yang jelas dan jujur. Utang harus diambil untuk kebutuhan yang benar-benar penting dan tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang bersifat mewah atau tidak produktif.

Bijak Memilih Pemberi Utang

Memilih pemberi pinjaman atau lembaga keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah menjadi hal penting dalam berutang. Pastikan pemberi atau lembaga tersebut tidak memberlakukan bunga atau praktik-praktik ribawi yang bertentangan dengan hukum Islam.

Transparansi dan Kesepakatan yang Jelas

Sebelum menandatangani perjanjian utang, pastikan untuk memahami dengan jelas syarat-syaratnya. Transparansi dan kesepakatan yang jelas antara pemberi pinjaman dan peminjam sangat penting dalam menghindari konflik di kemudian hari.

Kemampuan untuk Membayar Kembali

Sebelum mengambil utang, peminjam harus memastikan bahwa mereka memiliki kemampuan untuk membayar kembali pinjaman tersebut. Tidak bijaksana untuk mengambil utang melebihi kemampuan finansial, karena hal ini dapat menyebabkan beban yang berlebihan di masa depan.

Menjaga Amanah

Mengembalikan utang tepat waktu adalah bagian dari menjaga amanah dalam Islam. Keterlambatan pembayaran atau menghindari tanggung jawab dapat merusak hubungan antara pemberi pinjaman dan peminjam serta merusak reputasi pribadi. Selain itu, pastikan bahwa orang yang berutang dapat bersikap baik kepada pemberi pinjaman ketika membayar utang.

Menghindari Riba dan Praktik Haram Lainnya

Riba atau bunga adalah hal yang diharamkan dalam Islam. Oleh karena itu, peminjam harus memastikan bahwa perjanjian utang tidak mengandung unsur riba atau praktik-praktik haram lainnya. Menurut Ustazah Khusnul, pelunasan utang-piutang dengan pemberian tambahan diperbolehkan dengan alasan ungkapan rasa syukur, tetapi hal ini sebaiknya dihindari. Akan lebih baik untuk mendoakan pemberi pinjaman setelah utang selesai dibayarkan.

Berpikir Jangka Panjang

Sebelum mengambil utang, pertimbangkan dampaknya secara jangka panjang. Pastikan bahwa penggunaan dana tersebut akan memberikan manfaat yang nyata dan membantu mencapai tujuan finansial yang lebih besar. Adapun orang yang sedang berutang tetap diperbolehkan untuk bersedekah, tetapi akan lebih baik jika akad utang-piutang tersebut dituntaskan terlebih dahulu. “Akan lebih baik kalau akad utang-piutang ini kita segerakan sebelum kita berinfak ataupun bersedekah ke orang lain,” jelasnya.

Dengan mengikuti panduan dan etika berutang dalam Islam, seseorang dapat menghindari risiko-risiko yang tidak diinginkan dan menjaga keberkahan dalam keuangan mereka. Berutang dengan bijak dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah adalah bagian penting dari menjalani kehidupan yang bertanggung jawab dan beretika. (Lid)

uad.ac.id

Tags: Berita, Berita UAD, Dosen, Dosen UAD, KKN UAD, Mahasiswa, Mahasiswa UAD, Muhammadiyah, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Pengajian-Integrasi-Keilmuan-dan-Nilai-AIK-Ramadan-di-Kampus-RDK-1445-H-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Dok.-Bidang-Humas-dan-Protokol-UAD.jpg 851 1351 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2024-05-04 17:35:452024-05-04 17:35:45Bijak Berutang dalam Islam
You might also like
Menguraikan Karakter-Karakter Mulia Menurut Al-Qur'an
KKN MAs Gandeng Puskesmas Ngargoyoso Gencarkan Pencegahan Stunting
Kompetisi dan Tantangan dalam KBMK
Ciptakan Inovasi Pembelajaran untuk Penyandang Disleksia, Mahasiswa UAD Raih Penghargaan Internasional
Mahasiswa KKN UAD Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Organik dengan Losida Biopori
Sebanyak 2.412 Mahasiswa KKN Reguler UAD Resmi Diterjunkan

TERKINI

  • Biopori dan Manfaatnya untuk Limbah Rumah Tangga12/09/2025
  • KKN UAD Dusun Cokolan: Inovasi Tong Pembakaran Minim Asap Buktikan Dampak Nyata12/09/2025
  • KKN UAD 2025 Hadirkan Greenhouse Aktif, Bank Sampah, dan Lampu Energi Surya12/09/2025
  • Omah Maggot: Solusi Cerdas Kelola Sampah Organik Ramah Lingkungan11/09/2025
  • Memanfaatkan Potensi Lokal dengan Pengolahan Abon Ikan Lele dan Kelapa11/09/2025

PRESTASI

  • Mahasiswa UAD Raih Juara II Lomba Esai Nasional Gebyar Matematika 202510/09/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara III Taekwondo Wali Kota Cup XII 202510/09/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara Harapan III Kompetisi Artikel Ilmiah Tingkat Nasional 202528/08/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara Harapan I di National Economic Business Competition 202527/08/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Penghargaan Karya Jurnalistik Terbaik Pers Mahasiswa 2025 dari AJI Indonesia25/08/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top