• TERKINI
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Fikih Wanita dalam Bingkai Manhaj Tarjih Muhammadiyah

21/06/2025/in Feature /by Ard

Diskusi Siti Bariyah di Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Daffa)

Dalam sebuah “Diskusi Siti Bariyah” di Islamic Center, Aisya Nabila Hanifa, seorang mahasiswi Ilmu Hadis Universitas Ahmad Dahlan (UAD), menyampaikan dinamika perkembangan pemikiran tentang Fikih Wanita yang menjadi salah satu topik hangat.

Muhammadiyah dalam pandangan Manhaj Tarjih memandang kedudukan dan peran perempuan tidak boleh berhenti pada pemahaman tekstual semata, melainkan mengintegrasikan pendekatan bayani, burhani, dan irfani untuk menghasilkan pemahaman yang komprehensif dan kontekstual.

Landasan Metodologis

Manhaj Tarjih Muhammadiyah dalam memahami fikih wanita bertumpu pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan.

Pendekatan Bayani (tekstual) tidak berdiri sendiri, melainkan diperkuat dengan analisis Burhani (rasional) yang mempertimbangkan konteks sosial, budaya, dan perkembangan zaman, kemudian diperkaya dengan dimensi Irfani (spiritual) yang menghasilkan sebuah prinsip dan hukum.

Dalam konteks ini, Muhammadiyah memandang bahwa Islam sejak awal telah memberikan kedudukan mulia kepada perempuan. Al-Qur’an dan hadis, ketika dipahami secara holistik, justru mengangkat derajat perempuan dari kondisi yang sebelumnya marginal menjadi subjek yang memiliki hak dan kewajiban setara dengan laki-laki dalam banyak aspek kehidupan.

Kontekstualisasi dalam Kehidupan Modern

Menurut Aisya, salah satu keunggulan Manhaj Tarjih Muhammadiyah adalah kemampuannya dalam melakukan kontekstualisasi tanpa kehilangan substansi dari ajaran Islam, termasuk dalam pembahasan isu-isu kontemporer seperti kepemimpinan perempuan hingga partisipasi perempuan dalam ruang publik.

Misalnya, dalam persoalan kepemimpinan perempuan, Tarjih tidak melihat gender sebagai penghalang mutlak karena yang menjadi pertimbangan utama adalah kapasitas, kompetensi, dan integritas individu. Prinsip al-rijalu qawwamuna ‘ala al-nisa’ tidak dimaknai sebagai superioritas gender, melainkan sebagai pembagian peran yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan konteks zaman.

Peran UAD Terhadap Isu Wanita

Universitas Ahmad Dahlan, sebagai institusi pendidikan tinggi Muhammadiyah, memiliki peran strategis dalam mengembangkan wacana fikih wanita yang progresif namun tetap otentik. Melalui berbagai program studi, penelitian, dan pengabdian masyarakat, UAD dapat menjadi laboratorium pemikiran yang menghasilkan solusi-solusi inovatif atas persoalan-persoalan kontemporer yang dihadapi perempuan Muslim.

Integrasi antara ilmu agama dan ilmu umum yang menjadi ciri khas UAD memberikan peluang untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya memahami fikih secara tekstual, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam konteks kehidupan modern yang kompleks.

Menuju Islam yang Adil Gender

Fikih wanita dalam perspektif Manhaj Tarjih Muhammadiyah bukan sekadar sekumpulan aturan yang mengekang perempuan, melainkan panduan hidup yang membebaskan dan memberdayakan. Pendekatan yang holistik, kontekstual, dan berorientasi pada keadilan ini sejalan dengan misi Islam sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam.

Sebagai bagian dari keluarga besar Muhammadiyah, UAD memiliki tanggung jawab untuk terus mengembangkan pemahaman yang mencerdaskan dan membebaskan. Melalui pendidikan dan pengabdian, UAD dapat berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang adil gender, di mana laki-laki dan perempuan dapat berkolaborasi secara harmonis dalam membangun peradaban yang berkeadilan. (daf)

uad.ac.id

Tags: Alumni UAD, Berita, Berita UAD, Dosen, Dosen UAD, FAI, Mahasiswa, Mahasiswa UAD, Muhammadiyah, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Diskusi-Siti-Bariyah-di-Islamic-Center-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto.-Daffa.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-06-21 09:35:392025-06-21 09:35:39Fikih Wanita dalam Bingkai Manhaj Tarjih Muhammadiyah
You might also like
KKN UAD Dukung Percepat Program Bantul Bebas Sampah 2025
Mahasiswa UAD Sabet Juara di FiPEX 2025 Lewat Inovasi Smart Locker IoT
DPM FKM UAD Terima Kunjungan DPM KM FKIK UMY
Tim UAD Raih Silver Medal di Ajang AISEEF 2022
Kaum Milenial Penentu Peradaban Islam Masa Depan
Tim PPK Ormawa IMM FEB Latih Pembukuan Keuangan di Caturharjo

TERKINI

  • Oktaviani: Perjuangan Hari Ini Akan Jadi Cerita Hebat di Masa Depan05/08/2025
  • Laila Melati Nur Sholihah, Wisudawan Terbaik UAD yang Teguh dan Menginspirasi05/08/2025
  • UAD Lepas 1.305 Mahasiswa PLP Tahun 202505/08/2025
  • FAI UAD dan AGPAII DIY Teken Kerja Sama, Dorong Peningkatan Kompetensi Guru PAI05/08/2025
  • Kader Muhammadiyah: Pelopor, Pelangsung, dan Penyempurna Amanah04/08/2025

PRESTASI

  • Kampanye Jamu Kekinian Bawa NusantaRise UAD Raih Juara Nasional04/08/2025
  • Tim CaNaRy ADEF UAD Raih Penghargaan di Ajang Global Youth Innovators Competition 202504/08/2025
  • Tim Fortune ADEF UAD Raih Dua Penghargaan pada Ajang Global Youth Innovators Competition 202504/08/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Medali Perunggu di Kejurnas Gantole Seri 104/08/2025
  • Inovasi Mahasiswa UAD Raih Juara I dan Gold Medal pada Ajang IDEA FEST Nasional04/08/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top