• TERKINI
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

JKP dan Perannya Mengatasi Pengangguran di Indonesia

14/05/2025/in Feature /by Ard

Kuliah Bersama Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto FH UAD)

Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berperan penting terhadap dampak dari Pemutus Hubungan Kerja (PHK) dengan tujuan untuk membantu pekerja mempertahankan standar hidup yang layak saat mereka mencari pekerjaan baru. Dosen Hukum dari Universitas Sumatra Utara (USU), Dr. Agusmidah, S.H., M.Hum. dalam kegiatan kuliah bersama pada 5 Mei 2025 mengatakan bahwa peran fundamental JKP mendatangkan banyak manfaat terhadap para PHK.

“Ada tiga manfaat atau peran dari JKP yang sangat efektif, yakni pemberian uang tunai sebesar 60% dari gaji/upah (dengan batas upah maksimal 5 juta rupiah) yang diberikan paling lama selama enam bulan. Lalu akses informasi pasar kerja dalam bentuk layanan informasi lapangan kerja, dan pelatihan kerja berbasis kompetensi yang dilakukan oleh lembaga pelatihan kerja milik pemerintah, swasta, atau perusahaan,” ujarnya.

Namun JKP tidak dapat diberikan oleh para pekerja yang mengundurkan diri, cacat total tetap, pensiun dan atau berakhir kontrak kerja (PKWT), dan meninggal dunia dikarenakan JKP dirancang untuk memberikan manfaat kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan secara tidak sukarela (PHK).

Penerima JKP pun harus memenuhi kualifikasi persyaratan yang ada, seperti teruntuk pekerja yang bekerja pada usaha Upah Minimum Kabupaten (UMK) harus ikut serta dalam (Jaminan Kecelakaan Kerja) JKK, Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKM) serta terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kemudian untuk para pekerja dengan usaha skala besar harus ikut serta dalam program JKK, JHT, JP, JKM, serta terdaftar pada program JKN.

JKP dibentuk agar mampu memberikan perlindungan kepada pekerja yang mengalami PHK, sehingga para pekerja diwajibkan untuk memiliki JKP agar memudahkan dalam membangun karir yang baru. (salsya)

uad.ac.id

Tags: Berita, Berita UAD, Dosen, Dosen UAD, FH, Mahasiswa, Mahasiswa UAD, Muhammadiyah, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Kuliah-Bersama-Fakultas-Hukum-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto-FH-UAD-2.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-05-14 11:49:312025-05-14 11:49:31JKP dan Perannya Mengatasi Pengangguran di Indonesia
You might also like
UAD Adakan LKMM Nasional sebagai Upaya Peningkatan Sumber Daya Mahasiswa
Langkah Kecil dari Ciamis, Jejak Besar di UAD
Dua Dosen Informatika UAD Raih Penghargaan dalam Ajang Adarakarya DTS 2022
Legal Drafting dan Pelatihan Sidang untuk Ciptakan Politik Kampus yang Demokratis
Luqman Hakim Yusuf, Mahasiswa UAD yang Teguh Melestarikan Budaya Jawa
PGSD UAD Gelar Kegiatan Kuliah Pakar: Mempersiapkan Diri menjadi Pendidik Profesional

TERKINI

  • PBSI UAD Gelar Kuliah Umum, Optimalkan Pembelajaran Mendalam28/06/2025
  • Tips Menulis Opini Tembus Media Massa28/06/2025
  • TVRI Goes to Campus: Bincang Bisnis Bangkitkan Jiwa Wirausaha Mahasiswa UAD28/06/2025
  • Mempersoalkan Tantangan Hukum terhadap Sistem Peradilan di Era Post-Truth28/06/2025
  • KKN Alternatif 97 UAD Kapanewon Kasihan Selenggarakan Lomba Keislaman28/06/2025

PRESTASI

  • Mahasiswa UAD Torehkan Prestasi di Kejuaraan Nasional UPI Karate Cup V 202526/06/2025
  • Mahasiswa FK UAD Raih Juara 3 Lomba Artikel Ilmiah Nasional25/06/2025
  • Mahasiswa UAD Juara 2 Lomba Fotografi dengan Karya Bertema Edukasi Islami24/06/2025
  • Ahmad Syaiful Hadi Raih Juara 1 Baca Puisi di Festival Kenduri Sastra #420/06/2025
  • Mahasiswi UAD Raih Juara 1 Seni Tunggal Tangan Kosong Putri dalam Kejurnas Tapak Suci Semar VI18/06/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top