KKN UAD dan Warga Kloposawit Pelajari Fiqh Muamalah Jual Beli
Sebagai muslim, sudah sepatutnya kita menjadikan agama sebagai landasan dalam segala hal. Terutama dalam praktik transaksi, sebuah interaksi antarindividu yang sudah menjadi makanan sehari hari bagi seorang muslim. Mayoritas warga di Dusun Kloposawit, Sleman, ialah mereka yang setiap harinya melakukan kegiatan transaksi. Hal tersebut menjadikan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Periode 119 Unit III.D.3 memberikan kesempatan untuk mengkaji tentang fikih muamalah lebih lanjut.
“Saya ingin mengajak warga terutama para pelaku transaksi jual beli mengikuti kegiatan ini dengan harapan agar mereka bisa lebih paham syariat jual beli,” ujar penyelenggara kegiatan, Fakhrico Raka Ammar.
Kemudian, Deni Anggita selaku ketua unit juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut terselenggara sesuai dengan rencana dan tanpa hambatan. “Antusias warga Dusun Kloposawit sangat baik, banyak pertanyaan yang dilontarkan warga kepada pemateri membuat suasana diskusi dan belajar menjadi hidup,” ucapnya.
“Materi yang disampaikan sangat jelas, saya menjadi lebih paham mengenai hal-hal yang dilarang dalam jua beli menurut syariat Islam. Semoga kegiatan seperti ini nantinya akan terus berlanjut,” komentar Rudi, sebagai salah satu peserta kegiatan itu.
Dalam program kegiatan individu ini, tiap-tiap mahasiswa Unit III.D.3 ikut berpartisipasi. Demi terlaksananya acara yang melibatkan satu dusun, maka diperlukan tenaga yang banyak. Terbukti, semua yang diselenggarakan hari itu sukses dan mendapat antusias warga. (doc)
Trackbacks & Pingbacks
[…] Universitas Ahmad Dahlan Periode 119 Unit III.D.3 memberikan kesempatan untuk mengkaji tentang fikih muamalah lebih […]
Comments are closed.