• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

KKN UAD Edukasi Remaja Kadekrowo tentang Kekerasan Seksual

19/09/2023/in Terkini /by Ard

Mahasiswa KKN Universitas Ahmad Dahlan (UAD) edukasi remaja Kadekrowo tentang kekerasan seksual (Dok. KKN UAD)

Berdasarkan data dari Owntalk tentang kasus kekerasan seksual dalam hubungan di luar nikah atau pacaran, pada tahun 2020 mengalami kenaikan cukup signifikan terjadi dikalangan universitas yang mencapai 27%. Kekerasan dalam pacaran merupakan masalah serius dan perlu dilakukan langkah lebih lanjut untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual, terutaman pada remaja.

Hal inilah yang mendorong mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Unit IV.A.1 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengadakan agenda bertajuk “Sosialisasi tentang Kekerasan dalam Berpacaran” pada remaja di Padukuhan Kadekrowo, Gilangjharjo, Pandak, Bantul, DI Yogyakarta. Sosialisasi ini berlangsung pada Minggu, 03 September 2023.

Sosialisasi ini merupakan upaya meningkatkan kesadaran tentang pentingnya melakukan hubungan yang baik antar pasangan. Suci Musvita Ayu, S.K.M., M.P.H, dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UAD, selaku narasumber memaparkan data yang dibuat oleh Unala bahwa remaja perempuan rentan menjadi korban kekerasan dalam pacaran, mulai dari kekerasan fisik, psikis, ekonomi, verbal, dan seksual.

“Faktanya, 1 dari 17 anak laki-laki dan 1 dari 11 perempuan pernah mengalami kekerasan seksual, 1 dari 2 anak laki-laki dan 3 dari 5 anak perempuan pernah mengalami kekerasan emosional. Sehingga dapat ditarik kesimpulan, bahwa 2 dari 3 anak dan remaja perempuan dan laki-laki di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya”, jelas Suci.

Lebih lanjut, Suci menjelaskan bahwa kekerasan dalam pacaran merupakan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap pasangan. Adapun dampak dari kekerasan yang dilakukan di sini bisa berupa luka secara fisik, yang biasanya bisa dibuktikan ataupun dilihat dengan mata, dan luka secara psikis dan sosial. “Ciri-ciri kekerasan dalam pacaran ialah memeriksa ponsel pasangan, cemburu berlebihan, pacar posesif, sering meremehkan kemampuan atau mengejek, tindakan kekerasan fisik, berulang kali memaksa mencium,” tambahnya.

Dari kasus yang telah terjadi, kata Suci, maka perlu adanya penanganan kekerasan dalam pacaran yang telah terjadi. “Ada beberapa langkah pendampingan yang dapat dilakukan, yaitu dengan konseling, layanan kesehatan, bantuan hukum, advokasi, dan bimbingan sosial dan rohani,” tutup Suci. (Yusril/Doc)

uad.ac.id

Tags: Berita, Berita UAD, Dosen, Dosen UAD, KKN UAD, Mahasiswa, Mahasiswa UAD, Muhammadiyah, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Mahasiswa-KKN-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-edukasi-remaja-Kadekrowo-tentang-kekerasan-seksual-Dok.-KKN-UAD.jpg 720 1280 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2023-09-19 09:20:062023-09-19 09:20:06KKN UAD Edukasi Remaja Kadekrowo tentang Kekerasan Seksual
You might also like
Rofifah: Suka Berdakwah, Tak Lupa Berprestasi
KKN UAD Ajak Warga Dusun Gegerbajing Manfaatkan Potensi Susu Kambing
Gerakan Mahasiswa Kesmas Indonesia: Sejarah dan Implikasinya
UAD Ikuti Konsorsium iHiLead di Granada, Spanyol
CAST Pamerkan Karya-Karya Mahasiswa Ilmu Komunikasi UAD
Art Exhibition CAST: Apresiasi Karya Mahasiswa Ilmu Komunikasi UAD

PRESTASI

  • UKM Karate UAD Borong Medali dalam Kejuaraan Internasional21/10/2025
  • Mahasiswa FSBK UAD Raih Juara dalam Lomba Debat Gentalafest 1.014/10/2025
  • Mahasiswa Teknik Industri UAD Raih Silver Medal dan Best Presentation pada Ajang LKTIEN08/10/2025
  • Mahasiswa Sastra Indonesia UAD Raih Juara dalam Lomba Baca Puisi Tingkat Nasional08/10/2025
  • Mahasiswa Kedokteran UAD, Pramudya Wijaya, Borong Prestasi Nasional di Bidang Vokal30/09/2025

FEATURE

  • Meraih Amalan Ahli Surga22/10/2025
  • Perjalanan Salsabilla Raih Gelar Sarjana dalam 3,3 Tahun20/10/2025
  • Unlock Your Next Level15/10/2025
  • Mahkamah Konstitusi sebagai Pelaku Kekuasaan Kehakiman dalam Melindungi Hak Asasi Manusia08/09/2025
  • Konseling Harapan bagi Keluarga dan Remaja05/09/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top