• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Latar Belakang Lahirnya Surat Edaran tentang Larangan Penahanan Ijazah bagi Pekerja

18/06/2025/in Feature /by Ard

Webinar Nasional Magister Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Salsya)

Lahirnya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah mampu menarik perhatian para pekerja, khususnya penegak hukum yang berfokus dalam bidang ketenagakerjaan. Kebijakan penahanan ijazah menjadi pertanyaan besar terkait apa yang menjadi latar belakang lahirnya surat edaran tersebut.

Menanggapi hal itu, Magister Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) berinisiatif menyelenggarakan Webinar Nasional terkait larangan penahanan ijazah. Dr. Endang Suparta, S.H., M.H., selaku akademisi Universitas Islam Riau, hadir menjadi narasumber yang membahas tentang latar belakang lahirnya surat edaran tersebut.

“Surat edaran tentang larangan penahanan ijazah membawa angin segar bagi para pekerja, sehingga kita harus kupas tuntas terkait apa yang melatarbelakangi lahirnya peraturan tersebut,” ujar Endang melalui daring pada 31 Mei 2025.

Pasal 1 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024 mendefinisikan bahwa ijazah adalah dokumen pengakuan atas kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal atau pendidikan nonformal. Ijazah menjadi dokumen yang penting karena menyangkut mobilitas para pekerja dalam mendapatkan mata pencaharian.

Menahan ijazah para pekerja bukan lagi hal yang baru dalam fenomena lingkungan kerja saat ini. “Konsekuensi menahan ijazah seseorang adalah para pekerja akan sulit mendapatkan pekerjaan karena perusahaan yang baru (tempat kerja yang baru) selalu menanyakan ijazah asli untuk diperlihatkan dan mengakibatkan kondisi psikologis yang buruk, yakni stres dan frustrasi,” ungkapnya.

Alasan pengusaha menahan ijazah seorang pekerja adalah agar membuat para pekerja “tersandera” saat bekerja di perusahaan tersebut. “Lahirnya surat edaran terkait larangan ijazah membuat kami para penegak hukum bidang ketenagakerjaan bertanya-tanya, apa yang melatarbelakangi hal tersebut?” tanya Endang.

“Setelah ditinjau, ternyata praktik penahanan ijazah terjadi karena terdapat pengusaha yang tidak memakai tanda bukti dalam penahanan ijazah, kemudian upah berada di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Lalu, jika para pekerja melaporkan soal penahanan ijazah ke pihak berwajib, biasanya para pemberi kerja mengaku bahwa pekerja tersebutlah yang bermasalah hingga berani mengatakan bahwa mereka tidak mengenal pekerja tersebut,” tambahnya.

Dikeluarkannya Surat Edaran tentang Larangan Penahanan Ijazah ini diharapkan dapat mencegah pemberi kerja menghambat pekerja untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, sehingga tidak ada lagi dampak buruk atau kerugian yang dirasakan oleh pemberi kerja maupun pekerja. (Salsya)

uad.ac.id

Tags: Berita, Berita UAD, Dosen, Dosen UAD, FH, Mahasiswa, Mahasiswa UAD, Muhammadiyah, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Webinar-Nasional-Magister-Hukum-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto.-Salsya.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-06-18 10:50:482025-06-18 10:50:48Latar Belakang Lahirnya Surat Edaran tentang Larangan Penahanan Ijazah bagi Pekerja
You might also like
Mahasiswa UAD Raih Juara Harapan I di National Economic Business Competition 2025
Mengembangkan Integritas Berbasis Nilai-Nilai Islam
UAD Gelar Sharing Session SIMKATMUDA untuk Penguatan Administrasi Ormawa
Andini Mandala Putri, Kader Tapak Suci UAD Raih Emas di Kejuaraan Internasional
Memimpin dengan Nilai Progresif, Inovatif, dan Kritis
Siapa Bilang Anak Muda Tidak Boleh Berinvestasi?

TERKINI

  • Inovasi BEKRESS Mahasiswa UAD Lolos Pendanaan P2MW 2026 Kemendiktisaintek RI05/06/2026
  • GALA BISMA UAD 2026 Hadirkan Harmoni Budaya dan Inovasi Modern04/06/2026
  • Sinergi AI dan Pembelajaran Tradisional Lestarikan Batik04/06/2026
  • Menghidupkan Lagi Nilai Luhur yang Diwariskan Nabi Ibrahim04/06/2026
  • Dosen Farmasi UAD Edukasi Warga Indonesia di Jepang Mengenai Gaya Hidup Sehat dan Kosmetik Halal04/06/2026

PRESTASI

  • Riset Kontrasepsi Pria Karya Mahasiswa UAD Raih Apresiasi Tingkat Nasional05/06/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Dua Juara Nasional dari Kajian Bahasa di Media Sosial05/06/2026
  • Inovasi Lentera Culture Antarkan Mahasiswa UAD Raih Prestasi Nasional04/06/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara II Presenter Terbaik melalui Inovasi Energi Terbarukan Berbasis AI04/06/2026
  • Inovasi Smart Insole Berbasis IoT Antar Mahasiswa UAD Torehkan Prestasi Nasional03/06/2026

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top