Mahasiswa KKN UAD Gelar Penyuluhan P4GN Bersama BNNP DIY
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menggelar penyuluhan terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika & Prekursor Narkotika (P4GN) pada Minggu, 8 Desember 2024, di Lapangan Kasunaran, RW 15 Gedongkiwo, Mantrijeron, Yogyakarta. Acara ini menghadirkan Denie Ruth Unarapal, S.E. selaku staf Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai pemateri dan diikuti oleh warga dari berbagai usia.
Dalam penyuluhan tersebut, Denie memberikan materi yang mencakup jalur penyebaran narkoba di DIY, penyebab remaja terjerumus dalam narkoba, serta bentuk penyebarannya di kalangan anak usia dini. Ia juga menekankan efek jangka panjang narkoba terhadap masa depan anak-anak. Selain itu, ia memberikan edukasi tentang pentingnya suasana keluarga yang harmonis sebagai faktor utama dalam mencegah anak-anak terjerumus ke dalam perilaku berisiko.
Antusiasme warga terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, terutama oleh para orang tua. Mereka menggali informasi terkait cara mencegah anak-anak dari bahaya narkoba dan menyikapi situasi jika hal tersebut terjadi. Para peserta berharap dapat menerapkan ilmu yang diperoleh demi menjaga kesejahteraan dan masa depan anak-anak mereka.
Ketua RW 15, Nana Suryana, mengapresiasi kegiatan ini yang dinilai sangat bermanfaat untuk meningkatkan wawasan warga tentang bahaya narkoba. Menurutnya, penyuluhan ini mendukung upaya menjaga generasi muda agar terhindar dari narkoba dan membangun masyarakat yang sehat serta bebas narkoba.
Kegiatan penyuluhan P4GN tersebut merupakan salah satu rangkaian program KKN mahasiswa UAD yang bertujuan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Program ini menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan meningkatkan edukasi terkait faktor-faktor yang memengaruhi penyebarannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para warga, khususnya para orang tua, semakin memahami cara melindungi keluarga dari ancaman narkoba. Penyuluhan juga menjadi bagian dari upaya mendukung pencapaian Generasi Emas Indonesia 2045 dengan menciptakan masyarakat yang sejahtera dan bebas dari narkoba.