Mahasiswa UAD Ubah Limbah Kulit Nanas Jadi Penghambat Salmonella Sp
Mahasiswa Program Studi (Prodi) S-1 Farmasi dan S-1 Kedokteran Universitas Ahmad Dahlan (UAD) berhasil meraih pendanaan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) Tahun 2024 melalui Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Riset Eksata (RE). Didampingi oleh Dr.rer.nat.apt. Sri Mulyaningsih, M.Si., kelompok yang terdiri atas Ridwan Pangestu, Nabila Salzabil, Nur Aini Dini Islamiyah (S-1 Farmasi) dan Ahmad Fauzi Arsyad (S-1 Kedokteran) mengembangkan limbah kulit nanas (Ananas comosus) sebagai penghambat Salmonella Sp pada telur asin.
Bakteri ini setiap tahunnya dapat berkontribusi terhadap 200 juta hingga lebih dari 1 miliar infeksi global, di mana 93 juta di antaranya kasus gastreonteritis, 155.000 kematian, dan 85% penyakit yang berkaitan dengan makanan. Telur asin menjadi salah satu produk yang rentan terkontaminasi akibat minimnya higiene dan sanitasi di peternakan, baik saat pengumpulan maupun penyimpanan telur.
“Pemanfaatan vinegar dari kulit nanas sebagai biopreservatif untuk menghambat bakteri Salmonella Sp pada telur asin masih jarang diteliti. Ini merupakan ide kreatif untuk memanfaatkan limbah menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi manusia,” ujar apt. Sri.
Riset tersebut telah dilakukan selama empat bulan sejak bulan April 2024 di Laboratorium Fakultas Farmasi UAD menggunakan biopreservatif vinegar limbah kulit nanas yang kaya nutrisi. Asam asetat pada kulit nanas diambil dari proses fermentasi untuk selanjutnya diuji di laboratorium. Selain itu, dilakukan pula pengujian kandungan kadar garam sebagai syarat mutu telur asin.
Ridwan Pangestu sebagai ketua tim berharap agar penelitian ini dapat mengurangi kasus salmonellosis di Indonesia. “Seperti yang kita ketahui bersama, penyakit ini dapat mengakibatkan komplikasi hingga kematian jika tidak ditangani sesegera mungkin. Selain mengurangi limbah di sekitar kita, penelitian ini juga sangat menguntungkan penjual telur asin karena terdapat efisiensi waktu yang ditawarkan tetapi produk yang dipasarkan tetap memenuhi syarat mutu Standar Nasional Indonesia (SNI),” katanya. (tim/ish).