Memaknai Hakikat Penciptaan dan Urgensi Menuntut Ilmu

Kajian Ahad Pagi Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dengan pembicara Ustaz Muhammad Arief Ash-Shafi (Foto. Ana)
Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali menggelar agenda rohani rutin bagi sivitas akademika dan masyarakat luas melalui Kajian Rutin Ahad Pagi. Bertempat di Masjid Islamic Center UAD pada Ahad, 12 Safar 1448 H / 26 Juli 2026 M, kegiatan ini menghadirkan penceramah Ustaz Muhammad Arief Ash-Shafi, Lc. yang mengupas tuntas tema krusial bertajuk “Ilmu Wajib”.
Dalam pemaparannya, kajian dibuka dengan mengingatkan kembali esensi utama kehadiran manusia di muka bumi. Mengutip ayat Al-Qur’an dalam Surah Adz-Dzariyat ayat 56, dijelaskan bahwa tujuan penciptaan manusia tidak lain adalah untuk beribadah dan menghamba sepenuhnya kepada Allah SWT.
“Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk menyembah-Ku,” terangnya saat menjabarkan makna lil-hashr dalam tata bahasa Arab yang menegaskan bahwa tidak ada tujuan lain penciptaan manusia selain beribadah.
Lebih lanjut, ditekankan pula bahwa konsep ibadah tidak boleh disempitkan hanya pada ritual vertikal seperti salat, zakat, atau puasa saja. Ibadah mencakup seluruh bentuk interaksi vertikal maupun horizontal, yang intinya adalah kepatuhan mutlak seorang hamba terhadap segala perintah dan larangan Sang Pencipta.
Oleh karena itu, tugas utama seorang hamba yang berkedudukan sebagai khalifah di bumi adalah mengenali batasan-batasan tersebut. Di sinilah urgensi menuntut ilmu menjadi fondasi yang tidak bisa ditawar.
“Tugas pertama seorang hamba adalah mengetahui perintah dan larangan Allah SWT,” tegasnya. Pemahaman keliru di tengah masyarakat mengenai definisi ilmu wajib turut diluruskan. Ilmu yang diwajibkan oleh Rasulullah SAW melalui sabdanya “talabul ‘ilmi faridatun ‘ala kulli muslim” bukanlah ilmu formal umum seperti matematika, melainkan ilmu mendasar terkait hal yang dihukumi wajib dan haram bagi seorang Muslim.
Kajian ini turut mengingatkan para jemaah bahwa kebodohan atau alasan “tidak tahu” tidak dapat dijadikan pembelaan di hadapan Allah SWT kelak. Berbeda dengan kondisi khusus seperti anak-anak yang belum balig, orang tidur, orang gila, atau seseorang yang bertindak karena berada dalam tekanan paksaan, ketidaktahuan akibat enggan belajar ilmu agama tidaklah menggugurkan akuntabilitas amal.
Melalui penyelenggaraan Kajian Rutin Ahad Pagi ini, diharapkan jemaah dan masyarakat muslim dapat terus meningkatkan kesadaran spiritual serta menjadikan pencarian ilmu agama sebagai prioritas utama dalam menjalani kehidupan sehari-hari yang diridai Allah SWT. (Ana)
