Membaca Banjir dan Ketidakadilan Ekologis dari Krisis Lingkungan

Prof. Surahma Asti Mulasari, S.Si., M.Kes. pemateri pengajian Ramadan 1447 H PWA DIY di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Humas UAD)
Kegiatan Pengajian Ramadan 1447 H Pimpinan Wilayah ’Aisyiyah (PWA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 8 Maret 2026 di Ruang Amphitarium Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menghadirkan pemaparan materi terakhir yang bertema “Krisis Lingkungan dan Ketidakadilan Ekologis: Membaca Banjir sebagai Dampak Kebijakan dan Eksploitasi Alam” oleh Prof. Surahma Asti Mulasari, S.Si., M.Kes., dengan moderator Fitri Maulida Rahmawati, S.E., M.Si.
Topik ini dinilai penting untuk dibahas mengingat frekuensi bencana banjir di Indonesia terus meningkat. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tercatat terdapat 3.472 bencana terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2024 dan 1.109 di antaranya adalah banjir. Bencana tersebut tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga memicu berbagai masalah kesehatan masyarakat, seperti diare, leptospirosis, dan gangguan sanitasi.
Surahma Asti Mulasari menjelaskan, “Banjir yang terjadi di Sumatra dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu curah hujan yang tinggi akibat perubahan iklim serta kerusakan hutan dan lingkungan.”
Ia menambahkan bahwa kerusakan hutan di Indonesia banyak disebabkan oleh alih fungsi lahan menjadi perkebunan, pertambangan, dan kawasan industri. Padahal berdasarkan forest hydrology theory, hutan memiliki peran penting dalam mengontrol curah hujan, mencegah erosi, serta menstabilkan aliran air ke sungai.
Ironisnya, Indonesia yang memiliki kawaan hutan terbesar ketiga di dunia setelah Hutan Amazon dan hutan di Afrika justru menghadapi ancaman kerusakan hutan yang semakin meningkat. Kondisi ini menunjukan bahwa perubahan penggunaan lahan sering kali menjadi konsekuensi dari kebijakan pemerintah terkait pembangunan yang tidak mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan dampak yang akan dihadapi oleh masyarakat lokal.
”Sebagai organisasi besar, ’Aisyiyah dapat memberikan suara dan tekanan kepada pemerintah serta melakukan tindakan nyata melalui edukasi dan upaya penjagaan lingkungan,” tutup Prof. Surahma Asti Mulasari. (Juni)
