• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Pengobatan Klenik Modern dan Ancaman bagi Akidah

25/07/2026/in Feature /by Ard

Nur Utami Hidayati mahasiswa Magister Kesehatan Masyarakat Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Nur Utami)

Penulis: Nur Utami Hidayati (Mahasiswa Magister Kesehatan Masyarakat) Universitas Ahmad Dahlan (UAD)

Di tengah kemajuan dunia kesehatan modern, pesona pengobatan klenik masih memiliki tempat di hati masyarakat. Ketika layanan kesehatan semakin berkembang, teknologi kedokteran semakin canggih, dan akses informasi kesehatan semakin mudah, praktik-praktik pengobatan klenik tetap diminati. Mungkin masih segar diingatan kita  kasus menghebohkan dukun cilik Ponari, hingga praktik supranatural Ningsih Tinampi, fenomena ini menggambarkan bahwa masyarakat masing sangat mempercayai pengobatan klenik. Di berbagai daerah, masih banyak pula paranormal, dukun, “orang pintar”, hingga praktisi metafisika yang menawarkan pengobatan untuk kesembuhan berbagai penyakit.

Sebenarnya apa itu pengobatan klenik? Menurut Kamus Bahasa Indonesia klenik memiliki arti  kegiatan perdukunan dengan cara-cara yang sangat rahasia dan tidak masuk akal, tetapi dipercayai oleh banyak orang. Dalam kehidupan masyarakat, istilah klenik merujuk pada berbagai praktik yang mengandalkan kekuatan mistis, mantra, jimat, komunikasi dengan makhluk gaib, atau ritual tertentu yang diyakini dapat memberikan kesembuhan, keberuntungan, perlindungan, maupun solusi atas berbagai persoalan kehidupan. Dengan demikian, pengobatan klenik dapat dipahami sebagai bentuk pengobatan yang menggunakan praktik-praktik gaib atau perdukunan sebagai sarana memperoleh kesembuhan.

Pengobatan klenik bukanlah fenomena baru. Masyarakat Nusantara telah mengenal praktik ini  sejak sebelum masuknya agama-agama besar yaitu ketika masyarakat masih menganut kepercayaan animisme dan dinamisme. Kepercayaan tersebut kemudian diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya sebagai amanah turun-temurun. Tradisi yang diwariskan turun-temurun inilah yang menyebabkan praktik klenik tetap bertahan, meskipun tidak seluruhnya sejalan dengan ajaran Islam maupun ilmu pengetahuan modern.

Praktik pengobatan klenik berkembang dalam berbagai bentuk, sebagian dilakukan secara terang-terangan, sebagian lagi dikemas dengan istilah religius atau ilmiah dan bertransformasi mengikuti perkembangan zaman agar lebih mudah diterima masyarakat.

Beberapa jenis klenik

Pengobatan melalui dukun atau paranormal, biasanya dukun atau paranormal ini  mengaku mampu mengetahui penyebab penyakit melalui kemampuan gaib, kemudian melakukan ritual tertentu sebagai sarana penyembuhan yaitu dengan membaca jampi-jampi , meniup air, memindahkan penyakit ke hewan atau benda tertentu serta mengaku bisa melihat makhluk halus penyebab penyakit.

Jimat, pasien diberikan benda tertentu yang diyakini mempunyai kekuatan penyembuh seperti cincin, rajah, keris, dan lain-lain.

Pengobatan melalui ritual tertentu seperti berendam tengah malam, menyediakan sesajen, berpuasa tidak sesuai dengan syariat, dan lain-lain

Pengobatan berkedok agama seperti mencampurkan ayat Al-Qur’an dengan mantra, memberikan rajah Arab yang tidak dipahami maknanya atau mengaku memiliki khodam wali.

Pengobatan klenik digital, era media sosial melahirkan bentuk baru pengobatan klenik seperti transfer energi jarak jauh, terapi aura, penyembuhan melalui video call, konsultasi supranatural melalui WhatsApp atau pembukaan cakra secara daring

Fatwa Muhammadiyah

Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid secara konsisten mengajak umat Islam untuk memurnikan akidah dari praktik tahayul, bid’ah, dan khurafat. Majelis Tarjih Muhammadiyah dengan tegas mengeluarkan fatwa haram terhadap pengobatan berbasis supranatural destruktif/klenik.

Dalam berbagai fatwa dan putusan tarjih dijelaskan bahwa seorang muslim wajib bertawakal hanya kepada Allah Swt. dan tidak boleh meyakini adanya kekuatan gaib yang berasal dari selain-Nya. Penyakit dan kesembuhan berada sepenuhnya di bawah kehendak dan kekuasaan Allah Swt.

Seperti firman Allah Swt.:

“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan.”
(QS. Al-Fatihah [1]: 5)

“Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku.”
(QS. Asy-Syu’ara’ [26]: 80).

Dalam himpunan putusan tarjih Muhammadiyah dan berbagai fatwa tarjih, ditegaskan pula bahwa praktik perdukunan, penggunaan jimat, ramalan, serta pengobatan yang meminta bantuan jin atau kekuatan gaib termasuk perbuatan yang bertentangan dengan prinsip tauhid.

Seperti firman Allah Swt.:

“Dan sesungguhnya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia yang meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu hanya menambah bagi mereka dosa dan kesesatan.”
(QS. Al-Jin [72]: 6)

Islam mengajarkan bahwa setiap penyakit memiliki sebab dan Allah Swt. menyediakan obatnya. Oleh karena itu, umat Islam diperintahkan untuk berikhtiar mencari pengobatan yang benar yaitu pengobatan yang halal, tidak menimbulkan bahaya, tidak mengandung unsur sirik, dilakukan melalui cara-cara yang sesuai dengan syariat dan berdasarkan ilmu pengetahuan.

uad.ac.id

Tags: Berita, Berita UAD, Dosen, Dosen UAD, Mahasiswa, Mahasiswa UAD, Muhammadiyah, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Nur-Utami-Hidayati-mahasiswa-Magister-Kesehatan-Masyarakat-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto.-Nur-Utami.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2026-07-25 08:00:452026-07-27 08:41:09Pengobatan Klenik Modern dan Ancaman bagi Akidah
You might also like
Tanam Toga, Tanam Harapan: Kolaborasi Mahasiswa KKN UAD dan Ibu-Ibu KWT Tingkatkan Kesehatan Keluarga
Hari Prodi P2K UAD 2025: Makin Dekat, Makin Akrab
Menjaring Mahasiswa Asing
BEM Fakultas Psikologi Gelar Acara Voyage to Atlantis
Pentingnya Imunisasi Vaksin bagi Kesehatan
UAD Gelar Seminar Penguatan Gerakan Antinarkoba

TERKINI

  • Tim PkM Farmasi UAD Beri Penyuluhan Kesehatan Terpadu Lansia di Mergangsan27/07/2026
  • Prodi Perbankan Syariah UAD Gelar Kuliah Tamu Internasional27/07/2026
  • Refreshing AIK Pegawai UAD 2026 Perkuat Budaya Hidup Sehat dan Pengamalan Nilai AIK27/07/2026
  • Tim PPK Ormawa IMM FKM UAD Perkuat Sinergi di Caturharjo25/07/2026
  • Fakultas Farmasi UAD Gelar Sidang Promosi Doktor24/07/2026

PRESTASI

  • Mahasiswa UAD Raih Juara I Poster dan Juara II Video Kreatif pada UAD Fair 202625/07/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara Harapan II Poster Digital melalui Produk Keripik Pisang Noma24/07/2026
  • Tim Teknik Industri UAD Raih Dua Penghargaan melalui Inovasi Produk BEKRESS22/07/2026
  • Buat Inovasi Minuman Sehat Purple Moo, Tim UAD Juara I Video Kreatif Usaha21/07/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara II Tangkai Lomba Keroncong Putra pada PEKSIMIPROV DIY 202620/07/2026

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top