Pentingnya Menjaga Keamanan Pangan Bagi Pelaku UMKM Produk Olahan
Sabtu, 28 Oktober 2023, Program Penguatan Kapasitas Organisasi Mahasiswa (PPK Ormawa) Himpunan Mahasiswa Teknologi Pangan (HMTP) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul melakukan sosialisasi mengenai “Persyaratan dan Cara Pengurusan Izin Edar Produk Pangan Olahan” bagi masyarakat Desa Gadingsari, Sanden, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sosialisasi yang dilaksanakan di rumah Saifudin selaku Dukuh Wonoroto dan diikuti oleh ibu-ibu PKK serta Karang Taruna Desa Gadingsari ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat desa mengenai keamanan pangan yang harus dijaga oleh para produsen, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Sudarwati, S.ST. selaku narasumber dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta menyampaikan mengenai bahaya kontaminasi pada produk makanan mulai dari segi biologis, kimia, maupun fisik. Selain itu, ia juga memaparkan beberapa olahan pangan yang memiliki bahaya yang berasal dari produk, salah satunya berasal dari singkong yang memiliki zat sianida.
“Sebab itu, saat melakukan pengajuan surat izin pengedaran olahan pangan terdapat beberapa persyaratan untuk tempat produksi bisa dinyatakan aman dan lolos untuk dilakukan audit,” ujar Sudarwati.
Lebih lanjut, Salma Maulidya Prastiwi, Wakil Ketua PKK Ormawa HMTP menambahkan bahwa ia bersama tim pelaksana telah siap untuk mendampingi masyarakat dalam pengajuan sertifikasi untuk produk UMKM. “Tim PPK Ormawa akan membantu masyarakat saat dilakukan pemenuhan sertifikat P-IRT yaitu audit yang dilakukan oleh Dinkes setempat”, ungkapnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Widodo, S.P., M.Sc. selaku Lurah Desa Gadingsari berharap pemaparan narasumber yang disampaikan dapat diaplikasikan oleh masyarakat desa, khususnya Karang Taruna agar dapat meningkatkan kualitas UMKM di Gadingsari. (Doc)