Ramadhanomics: Mengubah Lonjakan Konsumsi Menjadi Kekuatan Ekonomi Umat yang Berdampak

Dr. H. Riduwan, M.Ag. pemateri ceramah tarawih Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Septia)
Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali menggelar Ceramah Tarawih dalam rangkaian kegiatan Ramadan di Kampus (RDK) 1447 H. Pada Kamis, 5 Maret 2026 (bertepatan dengan 16 Ramadan 1447 H) tersebut, kajian ini mengusung tema “Ramadhanomics: Mengubah Lonjakan Konsumsi Menjadi Kekuatan Ekonomi Umat yang Berdampak”.
Ceramah inspiratif ini diisi langsung oleh Dr. H. Riduwan, M.Ag., yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kepala Bidang Kemitraan dan Investasi (KUBI) UAD, sekaligus Ketua Takmir Masjid IC UAD.
Dalam pemaparannya, Dr. Riduwan menjelaskan bahwa perputaran ekonomi selama bulan puasa menghadirkan dua dampak yang saling bertolak belakang, yakni dampak positif dan negatif. Dampak positif terlihat dari terjadinya pergeseran konsumsi dari kelompok kaya kepada kelompok miskin melalui instrumen zakat mal maupun zakat fitrah. Mekanisme pendistribusian tersebut sangat sejalan dengan prinsip ekonomi Islam yang distributif, dengan tujuan memastikan agar harta tidak hanya beredar dan berputar di kalangan orang-orang kaya saja.
Namun, di sisi lain, terdapat efek negatif yang kerap menjadi ironi menjelang akhir Ramadan. Fenomena penuh sesaknya pusat-pusat perbelanjaan modern di perkotaan mengindikasikan bahwa dana yang sejatinya telah bergeser ke masyarakat miskin pada akhirnya dibelanjakan kembali untuk produk-produk atau tempat perbelanjaan milik para pemodal besar.
“Kondisi ideal yang diharapkan adalah perputaran uang terjadi dari jemaah, oleh jemaah, dan untuk jemaah, sehingga mampu menghidupkan pasar-pasar tiban atau pengusaha mikro di lingkungan sekitar kita,” jelas Dr. Riduwan.
Lebih lanjut, tingginya motivasi konsumsi masyarakat selama bulan puasa juga berpotensi memicu inflasi musiman. Kenaikan harga kebutuhan barang pokok yang terjadi sesaat ini berisiko menurunkan daya beli masyarakat kelas bawah. Berdasarkan analisis dari pakar perbankan, perilaku konsumsi yang tidak terkendali justru dapat menjadi sebuah blunder karena berpotensi menciptakan kemiskinan baru akibat ketidakmampuan masyarakat dalam membeli kebutuhan pokok sehari-hari.
Sebagai penutup kajian, jemaah diingatkan kembali mengenai landasan utama dalam berkonsumsi sesuai dengan Surah Al-Baqarah ayat 168, yaitu memilih produk yang halal dan thayyib. Standar produk halal saat ini terbukti memiliki daya tarik yang sangat luas di pasar global, bahkan turut diminati oleh kalangan nonmuslim di Eropa, dengan catatan tambahan bahwa proses produksinya terbebas dari eksploitasi pekerja perempuan maupun anak-anak. (Septia)
