Tiba di Makkah, Mahasiswa KKN Madinah UAD Lakukan Umrah
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali menerjunkan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Periode Semester Genap pada 27 Juli 2024 di Masjid Islamic Center UAD. Kali ini, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UAD pertama kali menerjunkan KKN Internasional yang ditempatkan di Madinah, Arab Saudi, dengan peserta sebanyak 12 mahasiswa. Sebanyak 11 mahasiswa berangkat dari Yogyakarta, dan 1 mahasiswa sudah berada di Madinah, yang merupakan mahasiswa Ilmu Hadis angkatan 2019 yakni Ali Akbar Al-Hasan.
Kesebelas mahasiswa KKN Madinah diberangkatkan dari Yogyakarta pada hari Minggu, 28 Juli 2024 pukul 21.00 WIB. Sebelum keberangkatan, mereka mendapat pengarahan dari dosen pembimbing lapangan (DPL) KKN Madinah yakni Beni Suhendra Winarso, S.E., M.Si. Mereka berangkat menuju Arab Saudi dari Bandara Soekarno-Hatta. Seluruh mahasiswa tiba di Jeddah pada 30 Juli 2024 malam dan langsung bertolak ke Makkah untuk melaksanakan umrah.
Pelaksanaan ibadah umrah dilakukan pada Rabu, 31 Juli 2024, pukul 03.00 dini hari waktu KSA, yang dipandu langsung oleh Ali Akbar. Sebelumnya, para mahasiswa telah mengambil miqat di pesawat yakni di atas Yalamlam saat perjalanan dari Abu Dhabi menuju Jeddah, dengan sudah berpakaian ihram dari Bandara Abu Dhabi.
Selain melaksanakan umrah, para mahasiswa juga memperbanyak serta memaksimalkan ibadah di Masjidil Haram sebelum bertolak ke Madinah untuk melaksanakan KKN. Menurut salah satu mahasiswa KKN Madinah, ini merupakan salah satu perjalanan spiritual yang sangat menakjubkan, di mana tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk dapat beribadah di Baitullah di usia muda.
Mahasiswa KKN kemudian bertolak ke Madinah pada Kamis, 1 Agustus 2024 pukul 14.00 waktu KSA. Perjalanan menuju Madinah memakan waktu kurang lebih 6 jam perjalanan dengan mengendarai bus. Dalam perjalanan dijelaskan pula oleh Ali Akbar mengenai sejarah kehidupan hijrah Rasulullah saw. dari Makkah ke Madinah. Para mahasiswa tiba di Madinah pukul 20.00 waktu KSA. (doc)