UAD Gelar Seminar Penguatan Gerakan Antinarkoba

Seminar Penguatan Gerakan Antinarkoba di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Ulin)
Kerap kita temui poster dan pamflet yang menjelaskan mengenai bahaya narkoba dari berbagai aspek. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan fisik maupun psikologis serta membahayakan kesehatan tubuh dan jiwa. Pengguna narkoba dapat mengalami euforia sesaat, tetapi diiringi risiko gangguan mental, kerusakan organ tubuh, kecanduan, dan bahkan kematian.
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) melalui Biro Kemahasiswaan dan Alumni (BIMAWA) menyelenggarakan Seminar Antinarkoba bertajuk “Penguatan Peran Mahasiswa dalam Gerakan Antinarkoba” pada Sabtu, 28 Juni 2025, bertempat di Amphitarium UAD.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni: Dr. Gatot Sugiharto, S.H., M.H., selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UAD; serta Adhika Pertiwi, M.A., penyuluh dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam paparannya, Dr. Gatot menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif di kalangan mahasiswa untuk menjadi agen perubahan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan kampus. Ia juga menyoroti peran perguruan tinggi dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif.
Sementara itu, Adhika Pertiwi, M.A., menyampaikan materi mengenai strategi nyata yang bisa dilakukan mahasiswa untuk terlibat dalam gerakan antinarkoba. Dalam slide bertajuk “What To Do?”, ia menjelaskan beberapa langkah konkret. Pertama, memanfaatkan media digital untuk kampanye pencegahan narkoba. Kedua, menjadi peer counselor bagi teman sebaya di lingkungan kampus. Ketiga, menjadi penghubung antara pihak rektorat dan mahasiswa dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkoba. Keempat, membantu korban penyalahgunaan narkoba untuk mengakses rehabilitasi tanpa rasa takut dipidana.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen UAD dalam mendukung program nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) serta wujud nyata kontribusi sivitas akademika dalam menciptakan generasi muda yang bebas narkoba. (Lin)