UAD Raih Apresiasi Wajib Pajak Panutan PBB 2024 dari BPKAD Bantul
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mendapatkan apresiasi wajib pajak panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2024 dari Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bantul. Acara tersebut berlangsung pada Selasa, 28 Mei 2024 di Ruang Mandhala Saba Madya Gedung Induk Lantai 3, Kantor Bupati Bantul.
Trisna Manurung selaku Kepala BPKPAD Bantul menyatakan bahwa penghargaan ini diberikan kepada 126 Wajib Pajak Panutan Pembayar PBB P2 yang telah membayar pajak sebelum jatuh tempo. Acara ini sekaligus menjadi media informasi kepada masyarakat di Kabupaten Bantul bahwa perilaku wajib pajak yang dicerminkan dari pemenuhan pembayaran pajak turut andil dalam meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli daerah (PAD) guna kepentingan pembangunan di Kabupaten Bantul.
“Agar masyarakat mengetahui bahwa pada saat ini setiap pemilik Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 Tahun 2024, sudah dapat memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya dan berkontribusi dalam pengelolaan PBB P2 di Kabupaten Bantul,” jelas Trisna.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati Bantul beserta jajarannya, instansi terkait, Panewu se-Kabupaten Bantul, perwakilan Lurah dan Wajib Pajak Panutan Pembayar PBB P2 Tahun 2024.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan pula peluncuran Launching SPPT PBB P2 elektronik, berupa digitalisasi SPPT yaitu mengubah dokumen SPPT dari format fisik menjadi format digital. Inisiasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, akurasi, dan kemudahan akses dalam pengelolaan informasi serta pelayanan pembayaran pajak. (Lid)