• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Obat Halal, Kosmetik, dan Kesehatan

14/11/2022/in Terkini /by Ard

Ustaz Qaem Aulassyahied, S.Th.I., M.Ag., pembicara pada Kajian Farmasi Edukasi oleh IMM Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Farida)

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengadakan Kajian Farmasi Edukasi dengan tajuk “Kacamata Islam: Penggunaan Organ Manusia dalam Obat dan Kosmetika”. Acara digelar secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Minggu, 06 November 2022. Hadir sebagai pemateri Ustaz Qaem Aulassyahied, S.Th.I., M.Ag. yang merupakan dosen Program Studi Ilmu Hadis UAD dan Prof. Dr. Nurkhasanah, M.Si.,Apt. selaku dosen Fakultas Farmasi UAD.

Ustaz Qaem menyampaikan mengenai kaitan obat dan kosmetik dengan organ tubuh. Konsep halal dalam Islam merupakan segala sesuatu yang boleh karena tidak terikat dengan akad larangan. Perintah untuk mengonsumsi dan berobat dengan hal yang halal dan baik termaktub dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 168 bahwa dalam ayat tersebut menyatakan untuk mengonsumsi yang halal hukumnya wajib karena sebuah perintah agama. Hal tersebut sekaligus menjadi salah satu bentuk perwujudan dari rasa syukur dan keimanan kepada Allah Swt.

Jenis halal dan haram dalam Islam ada 2, yaitu haram lighairihi dan haram lidzatih. Haram lidzatih merupakan segala sesuatu yang substansi bendanya diharamkan oleh agama. Sedangkan haram lighairihi terdapat 2 bentuk yaitu bendanya halal tetapi cara penanganannya tidak dibenarkan oleh ajaran Islam, dan bendanya halal tetapi diperoleh dengan jalan atau cara yang dilarang agama.

“Pada dasarnya menentukan halal dan haram adalah hak Allah Swt. Barang siapa yang menghalalkan sesuatu yang diharamkan oleh Allah atau mengharamkan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah maka ia telah melakukan salah satu perbuatan dosa besar. Dalam konteks tersebut di dunia farmasi, maka teman-teman harus berhati-hati dalam memberikan label halal dan haram,” jelas Ustaz Qaem.

Lebih lanjut, ia menjelaskan tentang kaidah-kaidah pokok halal dan haram. Siapa pun manusia tidak berhak menentukan kehalalan dan keharaman. Begitu pula manusia tidak berhak menentang keputusan Allah atas apa yang haram dan apa yang halal. Manusia hanya mengikuti ketentuan dan prosedur Allah Swt. atas halal dan haram tersebut. Allah Swt. sebagai pencipta berhak memerintah tanpa memberi alasan. Namun, syariat sebagai wujud iradah Allah memuat alasan-alasan dari setiap ketentuan. Alasan-alasan itu, dengan demikian menjadi bagian dari rahmat Allah Swt.

“Konsep halal dan haram dalam Islam adalah sebuah konsep yang tersistem dan tertata, jadi hal-hal yang diharamkan oleh Allah pasti memiliki sandingannya dengan halal.”

Terakhir, Ustaz Qoem menyampaikan prinsip umum pengobatan dalam Islam. Di antaranya adalah wajib memelihara kesehatan, mengupayakan pengobatan dan otoritas penyembuh adalah Allah Swt., pengobatan dilakukan berdasarkan keahlian, pengobatan tidak boleh menimbulkan bahaya, serta pengobatan tidak boleh mengandung unsur syirik dan permintaan kepada selain Allah Swt. (frd)

uad.ac.id

Tags: Berita UAD, Dosen, Farmasi, Mahasiswa UAD, Muhammadiyah, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Ustaz-Qaem-Aulassyahied-S.Th_.I.-M.Ag_.-pembicara-pada-Kajian-Farmasi-Edukasi-Penggunaan-Organ-Manusia-Dalam-Obat-dan-Kosmetika.-foto-Farida-3.jpg 598 1314 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-11-14 16:06:532022-11-14 16:06:53Obat Halal, Kosmetik, dan Kesehatan
You might also like
Mahasiswa UAD Sosialisasikan NIB dan Sertifikat Halal bagi UMKM Gadingsari
Tadabur Surah Al-‘Adiyat dalam Kajian Subuh RDK UAD 1446 H
Menguatkan Mental dan Spiritual Mahasiswa UAD
Mahasiswa Bahasa dan Sastra Arab UAD Ikuti Program AIMS di Universiti Malaya
KPS FH UAD Raih 2 Penghargaan dalam Kompetisi Mediasi Nasional Piala Mahkamah Agung RI Ke-VI
Tips dan Trik Menjadi Content Creator Sukses ala Mas Huda

PRESTASI

  • Tim BEKAMIE UAD Raih Juara 2 pada Ajang Studentpreneur Bootcamp 202629/07/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara 2 Lomba Video Kreatif Dahlan Culture Festival 202628/07/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara III Monolog pada PEKSIMIPROV DIY 202628/07/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara I Poster dan Juara II Video Kreatif pada UAD Fair 202625/07/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara Harapan II Poster Digital melalui Produk Keripik Pisang Noma24/07/2026

FEATURE

  • Memaknai Hakikat Penciptaan dan Urgensi Menuntut Ilmu29/07/2026
  • Empat Pilar Keselamatan Dunia dan Akhirat untuk Keluarga28/07/2026
  • Mewujudkan Takwa dan Akhlak Mulia26/07/2026
  • Pengobatan Klenik Modern dan Ancaman bagi Akidah25/07/2026
  • Olahraga dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadis24/07/2026

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top