Ketua Kolegium Farmasi Indonesia Dorong Apoteker Baru Buktikan Kompetensi di Lapangan

Ketua Kolegium Farmasi Indonesia pada Sumpah Apoteker Program Studi PPA Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Humas UAD)
Ketua Kolegium Farmasi Indonesia, Prof. Dr. apt. Dyah Aryani Perwitasari, M.Si., Ph.D., FISQua, menyampaikan sambutan dalam acara Sumpah Apoteker Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Ia mengingatkan para apoteker baru bahwa kompetensi harus dipertahankan dan dibuktikan di lapangan.
Menurut Dyah, seseorang menjadi apoteker ketika telah menyelesaikan uji kompetensi, yang berarti kompetensinya tercapai, lalu melaksanakan sumpah. Ia menyatakan bahwa tantangan bersama saat ini adalah bagaimana kompetensi tersebut dapat terus dipertahankan.
Ia menyebut proporsi kelulusan uji kompetensi 50 persen masih dipengaruhi indeks prestasi kumulatif, sehingga skor uji kompetensi baru berdampak 50 persen terhadap ketercapaian kompetensi. Artinya, masih ada pekerjaan rumah yang belum terjawab dan akan dijawab para apoteker di lapangan.
Dyah mencontohkan kondisi di daerah seperti Sumba, tempat layanan terapi dan monitoring kanker masih sangat terbatas karena minimnya apoteker berkeahlian khusus di bidang tersebut. “Jadi kalau kemarin itu di atas kertas, IPK-nya 3,9, saya masih butuh pembuktian Anda. Apakah Anda betul-betul memenuhi kompetensi itu?” katanya.
Ia berharap ke depan para apoteker lulusan UAD dapat turut mengembangkan layanan kesehatan hingga ke luar Jawa.
Mengingat jumlah apoteker di Yogyakarta yang sudah padat, Dyah mengajak para apoteker baru untuk berani keluar dari zona nyaman dan mengabdi ke berbagai wilayah di Indonesia yang masih membutuhkan, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua, hingga Nusa Tenggara. Menurutnya, persebaran Surat Izin Praktik (SIP) apoteker yang merata merupakan kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian di seluruh penjuru negeri.
Selain kompetensi klinis, dosen Fakultas Farmasi UAD tersebut mengingatkan para apoteker untuk segera mengurus kelengkapan administrasi seperti SIP dengan Dinas Kesehatan serta mempersiapkan pemenuhan satuan kredit profesi (SKP) selama lima tahun ke depan.
“Apoteker akan menjadi bagian penting dari sistem kesehatan yang menghadapi berbagai tantangan besar masa depan, mulai dari perubahan demografi, lonjakan penyakit tidak menular, perkembangan teknologi digital, hingga kesiapsiagaan menghadapi kebencanaan,” jelas Dyah.
Sebagai penutup, ia berharap para apoteker baru senantiasa menjunjung tinggi nilai profesionalisme, berorientasi pada pelayanan, adaptif terhadap perubahan, mampu berkolaborasi, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Kolegium Farmasi Indonesia turut menyampaikan selamat atas dilantiknya para apoteker baru di Indonesia. (Septia)
