UAD Gelar Sumpah Apoteker Periode September 2026

Sumpah Apoteker Periode September 2026 Prodi Pendidikan Profesi Apoteker Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Humas UAD)
Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menggelar Sumpah Apoteker Periode September 2026. Acara ini berlangsung pada Senin, 28 September 2026, di Ruang Amphitarium lantai 9 Kampus IV UAD dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube @klik_uad.
Acara dimulai dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an yang turut dibacakan oleh salah satu mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker, yaitu apt. Nabil Muhammad Prayoga, S.Farm. Sidang Sumpah Apoteker ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Farmasi UAD, Dr. apt. Iis Wahyuningsih, M.Si. Selanjutnya, Ketua Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker, Prof. Dr. apt. Nina Salamah, M.Sc., menyampaikan laporan surat keputusan sumpah apoteker. Berdasarkan SK kelulusan yang telah dibacakan, sebanyak 117 mahasiswa Angkatan 50 resmi diambil sumpah profesinya.
Prosesi dilanjutkan dengan pengambilan sumpah profesi yang dipimpin oleh Dekan Fakultas Farmasi dan Ketua Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker, serta didampingi oleh para rohaniwan. Setelah itu, dilakukan penandatanganan naskah sumpah secara bersama-sama, penyerahan sertifikat profesi, sekaligus pengukuhan kepada seluruh mahasiswa profesi dengan memanggil nama mereka satu per satu.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Kolegium Farmasi Indonesia, Prof. Dr. apt. Dyah Aryani Perwitasari, M.Si., Ph.D., FISQua, memberikan sambutan dan pesan penting. “Yang masih menjadi PR kita bersama adalah bagaimana kompetensi itu dipertahankan. Yang menjawab PR kompetensi itu adalah di lapangan,” ujarnya.
Dekan Fakultas Farmasi UAD juga berpesan bahwa setelah hari ini, ilmu kefarmasian tidak hanya menjadi bekal berkarier, tetapi juga sebuah amanah demi keselamatan pasien dan kebermanfaatan bersama.
Dengan terselenggaranya acara sumpah apoteker ini, diharapkan sebanyak 117 lulusan baru Angkatan 50 tersebut dapat siap terjun langsung ke dunia kerja, menjaga profesionalisme serta kompetensi di lapangan, dan mengemban amanah profesi apoteker dengan penuh tanggung jawab demi keselamatan masyarakat luas. (septia)
