• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Latar Belakang Lahirnya Surat Edaran tentang Larangan Penahanan Ijazah bagi Pekerja

18/06/2025/in Feature /by Ard

Webinar Nasional Magister Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Salsya)

Lahirnya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah mampu menarik perhatian para pekerja, khususnya penegak hukum yang berfokus dalam bidang ketenagakerjaan. Kebijakan penahanan ijazah menjadi pertanyaan besar terkait apa yang menjadi latar belakang lahirnya surat edaran tersebut.

Menanggapi hal itu, Magister Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) berinisiatif menyelenggarakan Webinar Nasional terkait larangan penahanan ijazah. Dr. Endang Suparta, S.H., M.H., selaku akademisi Universitas Islam Riau, hadir menjadi narasumber yang membahas tentang latar belakang lahirnya surat edaran tersebut.

“Surat edaran tentang larangan penahanan ijazah membawa angin segar bagi para pekerja, sehingga kita harus kupas tuntas terkait apa yang melatarbelakangi lahirnya peraturan tersebut,” ujar Endang melalui daring pada 31 Mei 2025.

Pasal 1 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024 mendefinisikan bahwa ijazah adalah dokumen pengakuan atas kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal atau pendidikan nonformal. Ijazah menjadi dokumen yang penting karena menyangkut mobilitas para pekerja dalam mendapatkan mata pencaharian.

Menahan ijazah para pekerja bukan lagi hal yang baru dalam fenomena lingkungan kerja saat ini. “Konsekuensi menahan ijazah seseorang adalah para pekerja akan sulit mendapatkan pekerjaan karena perusahaan yang baru (tempat kerja yang baru) selalu menanyakan ijazah asli untuk diperlihatkan dan mengakibatkan kondisi psikologis yang buruk, yakni stres dan frustrasi,” ungkapnya.

Alasan pengusaha menahan ijazah seorang pekerja adalah agar membuat para pekerja “tersandera” saat bekerja di perusahaan tersebut. “Lahirnya surat edaran terkait larangan ijazah membuat kami para penegak hukum bidang ketenagakerjaan bertanya-tanya, apa yang melatarbelakangi hal tersebut?” tanya Endang.

“Setelah ditinjau, ternyata praktik penahanan ijazah terjadi karena terdapat pengusaha yang tidak memakai tanda bukti dalam penahanan ijazah, kemudian upah berada di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Lalu, jika para pekerja melaporkan soal penahanan ijazah ke pihak berwajib, biasanya para pemberi kerja mengaku bahwa pekerja tersebutlah yang bermasalah hingga berani mengatakan bahwa mereka tidak mengenal pekerja tersebut,” tambahnya.

Dikeluarkannya Surat Edaran tentang Larangan Penahanan Ijazah ini diharapkan dapat mencegah pemberi kerja menghambat pekerja untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, sehingga tidak ada lagi dampak buruk atau kerugian yang dirasakan oleh pemberi kerja maupun pekerja. (Salsya)

uad.ac.id

Tags: Berita, Berita UAD, Dosen, Dosen UAD, FH, Mahasiswa, Mahasiswa UAD, Muhammadiyah, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Webinar-Nasional-Magister-Hukum-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto.-Salsya.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-06-18 10:50:482025-06-18 10:50:48Latar Belakang Lahirnya Surat Edaran tentang Larangan Penahanan Ijazah bagi Pekerja
You might also like
HMPS Gizi UAD Selenggarakan Pelatihan Fotografi
KKN MAs 80 Sosialisasikan NIB dan Digital Marketing untuk UMKM Desa Jatisobo
Risalah Perempuan Berkemajuan
Kaitan Matematika dan Islam
Nur Asfia, Mahasiswa Ilmu Komunikasi UAD Lulus Tanpa Skripsi dan KKN
Mahasiswa UAD Terpilih sebagai Pemenang V Duta Bahasa DIY

TERKINI

  • Universitas Ahmad Dahlan Kukuhkan 4 Guru Besar Baru18/04/2026
  • BEM dan DPM UAD Sinergikan Program Kerja dalam Rapat Kerja 202617/04/2026
  • UAD Tutup Program Mubaligh Hijrah dengan Festival Anak Saleh dan Aksi Berbagi17/04/2026
  • UAD Bekali Guru SD Muhammadiyah Kleco Teknik Deep Learning Berbasis Humanis Religius16/04/2026
  • UAD Jadi Tuan Rumah Silaturahmi dan Senam Bersama Barahmus DIY16/04/2026

PRESTASI

  • Inovasikan AR dan Permainan Edukatif, Mahasiswa UAD Juara 2 Microteaching International Competition09/03/2026
  • Mahasiswa PBI UAD Raih Silver Medal dalam Lomba Esai Nasional26/02/2026
  • Mahasiswa PBio UAD, Zul Hamdi Batubara Raih Andalan Awards Tiga Tahun Berturut-turut19/02/2026
  • Tim AL-Qorni UAD Raih Juara I Prototype Vehicle Design pada Shell Eco-marathon Middle East & Asia 202628/01/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara I Best Use of Data pada ADIYC Tahun 202523/01/2026

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top