Optimalisasi Wakaf Temporer sebagai Wakaf Produktif melalui Pendekatan Integrated Farming

Optimalisasi Wakaf Temporer sebagai Wakaf Produktif oleh Tim Prodamat Magister Manajemen Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Tim Prodamat)
Program Pemberdayaan Umat (Prodamat) bertajuk “Optimalisasi Wakaf Temporer sebagai Wakaf Produktif melalui Pendekatan Integrated Farming” telah dilaksanakan sebagai upaya penguatan pengelolaan wakaf berbasis ekonomi dan lingkungan.
Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas jemaah dan pengelola wakaf agar mampu mengelola aset wakaf secara produktif, berkelanjutan, dan beretika. Kegiatan ini diselenggarakan oleh tim Prodamat Magister Manajemen Universitas Ahmad Dahlan (UAD) yang diketuai oleh Hasib Sunarso, dengan anggota Sari Purwaning Rum, Wilham Muhazin, dan Rizki Hidayatulloh.
Tim ini didampingi oleh Dr. Ema Nurmaya, S.E., M.M. Kegiatan diikuti oleh lebih dari 50 peserta yang terdiri atas jemaah masjid, pengelola wakaf, dan tokoh masyarakat setempat. Pelaksanaan program berlangsung di Masjid Al Hidayah, Dusun Gupakan, Kalurahan Giripanggung, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul, pada Ahad, 7 Desember 2025.
Lokasi ini dipilih karena memiliki potensi lahan wakaf yang dapat dikembangkan serta dukungan sosial masyarakat yang kuat untuk penerapan pertanian terpadu dan pemasaran digital berbasis komunitas.
Kegiatan dilaksanakan melalui sosialisasi integrated farming dan pemasaran digital sederhana yang disampaikan oleh Hasib Sunarso. Materi yang disampaikan meliputi integrated farming menekankan pada pengembangan sistem pertanian berkelanjutan dan efisien melalui integrasi berbagai komoditas (seperti tanaman dan ikan) dalam satu lahan. Tujuannya untuk saling mendukung, mengoptimalkan sumber daya, mengurangi limbah (zero waste), serta meningkatkan produktivitas. Kemudian pemasaran figital difokuskan pada pemanfaatan media sosial dan platform daring untuk memperluas akses pasar hasil wakaf produktif.
Hasil evaluasi melalui pre-test dan post-test menunjukkan peningkatan pemahaman peserta yang signifikan, sebanyak 83% peserta memahami prinsip integrated farming (melampaui target 80%). Sementara 85% peserta memahami pemasaran digital (melampaui target 75%).
Dampak program juga tercermin dari meningkatnya kesadaran lingkungan dan tata kelola wakaf, di mana seluruh peserta (100%) menyatakan siap menerapkan praktik pelestarian lingkungan serta menerima pengelolaan wakaf yang transparan dan partisipatif. Selain itu, terbentuk draf kelompok kerja berbasis gotong royong sebagai modal sosial awal dalam pengelolaan wakaf produktif.
Tokoh masyarakat setempat, Drs. H. Sariman, menyampaikan apresiasi atas kontribusi UAD. “Kami berharap program ini mampu mendorong kemandirian ekonomi warga Dusun Gupakan. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat berbasis wakaf berkelanjutan,” ujarnya. (Spr)
