LPSI UAD Ajak Sivitas Akademika Maknai Hijrah melalui Pengajian 1 Muharam 1448 H

Dr. apt. Salmah Orbayinah, M.Kes. dalam Pengajian Tahun Baru Hijriah 1448 H Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Humas AD)
Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menyelenggarakan Pengajian Tahun Baru Islam 1448 Hijriah pada Kamis, 18 Juni 2026, di Masjid Islamic Center UAD. Kegiatan ini mengusung tema “Tahun Baru Islam: Momentum Hijrah Keluarga dari Rutinitas ke Pendidikan Bermakna” dan diikuti oleh dosen serta tenaga kependidikan (tendik) UAD.
Kepala LPSI UAD, H. Rahmadi Wibowo S., Lc., M.A. M.Hum., Ph.D. dalam sambutannya menyampaikan laporan program LAZISMU UAD. Selama Januari hingga Mei 2026, LAZISMU UAD berhasil menghimpun zakat sebesar Rp123.485.259,80 dan Infak sebesar Rp1.025.522.976,30. Dana tersebut telah disalurkan melalui empat pilar utama, yakni pendidikan, sosial-dakwah, kemanusiaan, dan kesehatan dengan total penyaluran mencapai Rp977.946.851,00.
“Sebanyak 5.588 penerima manfaat telah merasakan program ini, di antaranya ibnu sabil, fakir miskin, dan fisabilillah. Lalu terdapat program unggulan seperti LUNASMU yang diperuntukkan bagi dosen dan tendik yang mengalami kesulitan finansial, Beasiswa Mentari Putra Bhakti untuk putra-putri dosen dan tendik tetap, serta Beasiswa Sang Surya Cendekia bagi dosen yang sedang menempuh studi S-3,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) UAD, Dr. H. Nur Kholis, S.Ag., M.Ag., menegaskan bahwa hijrah tidak selalu dimaknai sebagai perpindahan tempat, tetapi juga perubahan cara pandang, kebiasaan, dan kualitas hidup. Menurutnya, dalam konteks keluarga, hijrah berarti mengubah rumah menjadi tempat tumbuhnya iman, ilmu, adab, kasih sayang, dan tanggung jawab.
“Dalam konteks perguruan tinggi, para pegawai UAD bukan hanya bekerja di kampus, melainkan menjalankan amanah pendidikan, dosen mendidik melalui pengajaran, pengabdian, dan penelitian. Tenaga pendidik mendidik melalui pelayanan, ketertiban administrasi, keramahan, ketelitian, kesungguhan dalam menjalankan tugas. Karena itu hijrah dalam lingkungan kampus berarti berpindah dari bekerja sekadar menggugurkan kewajiban menuju bekerja dengan kesadaran beribadah,” tuturnya.
Dalam tausiahnya, Dr. apt. Salmah Orbayinah, M.Kes. menyampaikan bahwa momentum 1 Muharam merupakan waktu yang tepat untuk muhasabah dan evaluasi diri, sebagaimana hijrah Nabi Muhammad saw. dari Mekah ke Madinah yang menjadi awal kalender Islam. Menurutnya, hijrah masa kini tidak cukup dimaknai sebagai perubahan penampilan, tetapi harus mencakup hijrah keyakinan, pemikiran, dan perilaku.
“Hijrah keyakinan berarti meneguhkan Allah Swt. sebagai satu-satunya tempat bernaung, bergantung, memohon, berlindung, dan meminta. Hijrah pemikiran menuntut setiap muslim untuk menjadikan Al-Qur’an dan sunah sebagai landasan berpikir, sehingga setiap ideologi dan pandangan hidup tetap berada dalam koridor wahyu Allah saw. Sementara itu, hijrah perilaku diwujudkan melalui perubahan sikap menuju pribadi yang lebih baik, termasuk dalam memberikan pelayanan yang optimal dan menjadi teladan di lingkungan kerja,” jelasnya. (Mei)
