UAD Gelar Lokakarya Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
Lokakarya Desain Tata Letak Sirkuit (DTLST) diadakan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta pada Selasa, 30 April 2024, di Gedung Amphitarium Kampus Utama. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UAD, Ketua Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) UAD, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sivitas akademika UAD, serta perwakilan sivitas akademika dari universitas-universitas Muhammadiyah.
Kegiatan dimulai dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Ketua Sentra HKI UAD Dra. Sudarmini, M.Pd., dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua LPPM Prof. Ir. Anton Yudhana, S.T., M.T., Ph.D. Ia menyampaikan bahwa UAD telah mencapai peringkat 30 Perguruan Tinggi Nasional berdasarkan Scimago Institutions Rankings Tahun 2024.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Ir. Sunardi, S.T., M.T., Ph.D., dalam sambutannya menegaskan pentingnya agar inovasi dan karya-karya dari UAD bisa dinikmati oleh masyarakat luas. Bukan hanya sebatas pengajuan, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Tujuan utama dari lokakarya ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para peserta dalam merancang tata letak sirkuit terpadu. Narasumber utama adalah Faisal Narpati, S.T., M.T., yang merupakan pemeriksa Padta Madya Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, dengan dipandu oleh Deslaely Putranti, S.H., M.H. selaku moderator.
Faisal Narpati menyampaikan materi di antaranya tujuan perlindungan DTLST dari aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis; perbedaan DTLST dengan kekayaan intelektual lainnya; dasar hukum DTLST; serta hak DTLST. Jangka waktu perlindungan DTLST yaitu selama 10 tahun sejak pertama kali dieksploitasi secara komersial. Selain itu, ia juga membahas tentang objek perlindungan DTLST, cara memperoleh perlindungan DTLST, desain tata letak, sistem DTLST di Indonesia, linimasa permohonan DTLST, dan pengajuan permohonan hak DTLST.
Para peserta lokakarya menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti materi yang disampaikan oleh narasumber. Mereka juga aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab yang diselenggarakan. Diharapkan dengan adanya lokakarya ini akan menghasilkan para desainer tata letak sirkuit yang aandal dan profesional, yang dapat berkontribusi secara signifikan dalam pengembangan teknologi di Indonesia.