Merawat Bumi sebagai Manifestasi Dakwah Perempuan Berkemajuan

Dr. Muhammad Rofiq, Ph.D. pemateri pengajian Ramadan 1447 H PWA DIY di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Humas UAD)
Pengajian Ramadan 1447 H yang diselenggarakan oleh Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA) Daerah Istimewa Yogyakarta menghadirkan Dr. Muhammad Rofiq, Ph.D., sebagai pemateri pada sesi pertama dengan tema “Etika Lingkungan dalam Perspektif Keimanan: Merawat Bumi sebagai Manifestasi Dakwah Perempuan Berkemajuan”.
Dalam pemaparannya, Muhammad Rofiq menyoroti kondisi lingkungan global yang semakin memprihatinkan akibat perubahan iklim. Ia menyampaikan bahwa kenaikan permukaan air laut setiap tahun mencapai sekitar 3,5 milimeter sebagai dampak dari pemanasan global. Kondisi tersebut bahkan mulai terlihat di beberapa wilayah pesisir, termasuk di Jakarta yang sebagian wilayahnya telah berada di bawah permukaan air laut.
Menurutnya, fenomena kerusakan lingkungan telah dijelaskan dalam Al-Qur’an melalui QS. Ar-Rum ayat 41 yang menyebutkan bahwa kerusakan di darat dan laut terjadi akibat ulah manusia. Ayat tersebut, lanjutnya, menjadi pengingat bahwa ketidakseimbangan alam merupakan konsekuensi dari tindakan manusia terhadap lingkungan.
Ia menjelaskan bahwa istilah fasad dalam ayat tersebut tidak hanya merujuk pada kerusakan yang tampak secara fisik seperti banjir dan longsor, tetapi juga kerusakan batin yang berakar dari perilaku manusia. “Ketika terjadi fasad, artinya bumi kita sedang mengalami ketidakseimbangan,” jelasnya.
Muhammad Rofiq juga menegaskan bahwa Islam sebagai agama yang bersifat komprehensif tidak hanya mengatur ibadah ritual, tetapi juga mengajarkan tanggung jawab manusia terhadap alam. Ia memaparkan tiga tugas utama manusia dalam hubungannya dengan lingkungan, yaitu al-‘ibadah, istikhlaf, dan isti’mar.
Pertama, al-‘ibadah, yakni memandang interaksi manusia dengan alam sebagai bagian dari ibadah. Menjaga kelestarian lingkungan termasuk dalam bentuk penghambaan kepada Allah Swt. Kedua, istikhlaf, yaitu peran manusia sebagai khalifah yang bertugas menjaga keseimbangan alam yang telah diciptakan secara harmonis. Ketiga, isti’mar, yaitu memakmurkan bumi melalui berbagai bentuk kreativitas dan pembangunan.
Ia mengingatkan bahwa manusia sering kali hanya berfokus pada aspek isti’mar atau pemanfaatan sumber daya alam, tanpa diimbangi kesadaran sebagai hamba dan khalifah yang bertanggung jawab menjaga keseimbangan alam. Akibatnya, eksploitasi lingkungan kerap dibenarkan atas nama pembangunan.
Lebih lanjut, ia menawarkan beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk merespons persoalan ekologis. Salah satunya melalui tafsir transformasi yang mengaitkan teks keagamaan dengan isu lingkungan, termasuk pengembangan konsep fikih air. Pendekatan ini dapat dilakukan melalui metode hierarkis yang meliputi nilai-nilai dasar Islam (al-qiyam al-asasiyyah), prinsip-prinsip umum (al-ushul al-kulliyyah), hingga pedoman praktis (al-ahkam al-far’iyyah).
Ia juga menekankan pentingnya memahami teks-teks keagamaan dengan perspektif ekologis melalui pendekatan manhaj tarjih. Banyak ayat Al-Qur’an maupun hadis yang sebenarnya memiliki pesan ekologis, tetapi selama ini belum banyak dielaborasi secara mendalam dan sering dipahami secara tekstual semata.
Selain penguatan pemahaman keagamaan, Muhammad Rofiq mendorong agar isu lingkungan dibawa ke berbagai ruang dakwah, baik melalui dakwah bil lisan, dakwah bil qalam, maupun dakwah bil hal. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian bumi.
Di akhir penyampaiannya, ia mengajak seluruh pihak untuk terlibat aktif dalam berbagai gerakan ekologis, seperti pelatihan, advokasi, serta aksi nyata dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, merawat bumi merupakan bagian dari tanggung jawab keimanan sekaligus wujud dakwah yang relevan dengan tantangan zaman. (Dnd)
