• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Gandeng KUA Pandak, Mahasiswa KKN UAD Adakan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini

20/02/2024/in Terkini /by Ard

Pemaparan Materi oleh Kepala KUA Kecamatan Pandak yakni Abdullah Mahfuzh, S.Ag., M.H. (Dok. Istimewa)

Fenomena pernikahan dini kian marak terjadi di Indonesia, termasuk Yogyakarta. Sepanjang tahun 2022, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DI Yogyakarta mencatat sebanyak 632 kasus pernikahan dini, yang 84% di antaranya diakibatkan oleh kehamilan yang tidak diinginkan (KTD). Meskipun angka ini lebih rendah dibanding tahun sebelumnya, situasi tersebut tetap memprihatinkan mengingat dampak negatif yang ditimbulkan seperti perceraian, stunting, hingga kematian ibu dan bayi.

Berdasarkan data Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul, terdapat kenaikan yang signifikan terhadap kasus pernikahan dini pada bulan Januari 2023 hingga pertengahan Februari 2024 yakni 10 kasus. Menindaklanjuti hal tersebut, pada 17 Februari 2024, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Reguler 119 Unit X.B.II menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan dini di Padukuhan Pandak Kelurahan Wijirejo, Kecamatan Pandak, Bantul. Dalam realisasinya, mahasiswa menggandeng KUA setempat sebagai narasumber dan menonton film bersama.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan silaturahmi antarkarangaruna RT 1 hingga 7 bisa terjalin lebih erat, menambah wawasan maupun pengetahuan, sekaligus membantu pemuda dan pemudi mempersiapkan pernikahan dengan lebih matang sesuai batas usia yang ditetapkan,” terang Abna Maulana selaku ketua KKN.

Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh salah satu pasangan atau keduanya yang memiliki usia masih di bawah umur. Sementara itu, batasan usia perkawinan yang diizinkan dalam UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 adalah 19 tahun baik laki-laki maupun perempuan.

Abdullah Mahfuzh, S.Ag., M.H. selaku Kepala KUA Kecamatan Pandak sekaligus narasumber mengungkapkan, “Pernikahan dini bisa dihindari dengan memperkuat iman dan takwa, menanamkan prinsip ‘I am young with choices’, mengatur keuangan sebaik mungkin, mempererat tali persaudaraan, memperbanyak aktivitas positif yang berdampak pada pengembangan diri, dan yang utama ialah siap menikah bila sudah dewasa.” (ish)

uad.ac.id

Tags: Berita, Berita UAD, Dosen, Dosen UAD, KKN UAD, Mahasiswa, Mahasiswa UAD, Muhammadiyah, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Pemaparan-Materi-oleh-Kepala-KUA-Kecamatan-Pandak-yakni-Abdullah-Mahfuzh-S.Ag_.-M.H.-Dok.-Istimewa.jpg 891 1500 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2024-02-20 10:32:532024-02-20 10:32:53Gandeng KUA Pandak, Mahasiswa KKN UAD Adakan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini
You might also like
Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Kunjungi UAD
UAD Selenggarakan Baitul Arqam Mahasiswa Angkatan 2022
IMM Fast Sikapi UU Permendikbudristek No. 33 Tahun 2021
Semarak Jalan Sehat Mahasiswa KKN UAD Bersama Warga Padukuhan Waru X
IMM PBII Gelar Diskusi Sigma dalam Semarak DAD 2025
Mengintip Peluang dan Tantangan Psikologi Klinis di Era Digital

PRESTASI

  • Buat Inovasi Pendidikan dan Literasi, Mahasiswa UAD Raih Tiga Prestasi Nasional20/08/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Gold dan Silver Medal pada Essay National Competition 202619/08/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara II Lomba Poster Edukatif Kesehatan Mental18/08/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara I Lomba Baca Puisi Dahlan Culture Festival 202608/08/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara 3 Cakrawala National Essay Competition31/07/2026

FEATURE

  • Menapaki Jalan Lurus melalui Sepuluh Wasiat Allah04/09/2026
  • LPSI UAD Gelar Kajian Tafsir At-Tanwir, Bedah Makna dan Keutamaan Surat Al-Baqarah Ayat 18503/09/2026
  • Menyelami Kedudukan Al-Qur’an dan Spirit Kemudahan Syariat02/09/2026
  • Resep Istikamah Ibadah dan Menjaga Kesehatan Kerja28/08/2026
  • Bukan Sekadar Juara, Muhammad Ziya Ul Albab Ingin Ilmunya Memberi Manfaat27/08/2026

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top