• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Lilin Aromaterapi, Solusi Pemanfaatan Minyak Jelantah oleh KKN UAD dan Warga Pulihrejo

07/03/2024/in Terkini /by Ard

Pembuatan lilin aroma terapi oleh KKN Universitas Ahmad Dahlan (UAD) di Pulihrejo (Dok. Istimewa)

Belum banyak yang menyadari bahwa limbah minyak jelantah dapat mengakibatkan banyak hal. Selain pemanfaatan untuk menggoreng yang tidak baik bagi tubuh, minyak yang dibuang pun dapat menyumbat aliran air dan pencemaran lingkungan. Berdasarkan fakta tersebut, maka mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Periode 119 Unit KKN IV.B.2 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) melaksanakan program pemanfaatan limbah rumah tangga minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi pada Sabtu, 24-2-2024 lalu.

Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka mengedukasi masyarakat terutama ibu-ibu rumah tangga terkait bahaya minyak jelantah yang dibuang langsung ke lingkungan. Selain itu, mahasiswa KKN ingin mengajak masyarakat mengetahui cara mengolah limbah minyak jelantah menjadi sesuatu yang bermanfaat serta tidak berbahaya bagi lingkungan, misalnya lilin aromaterapi.

Mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Iksan Fahrozi, Agung Dwi Prasetyo, Fachri Ahmad Fauzi, Fibrianzia Bety Ardistya, Fitri Nurul Ain, Muhammad Waes Alqorni, Sheila Majid Azzahra, Naila Salsabila, Amelia Fitrahtunnisah Ramadhani, bersama dengan warga Dusun Pulihrejo, Donokerto, Turi, Sleman.

Menurut ketua KKN Ikhsan Fahrozi, minyak jelantah yang dibuang sembarangan akan menyebabkan bahaya bagi kesehatan. “Minyak jelantah adalah minyak yang sudah digunakan berkali-kali dan jika terus dikonsumsi akan berbahaya bagi kesehatan, dan jika sembarangan dibuang akan berbahaya bagi lingkungan sekitar.”

Lebih lanjut, penanggung jawab kegiatan Fibrianzia Bety Ardistya memaparkan tentang pembuatan lilin aromaterapi dari minyak jelantah ini. “Awalnya minyak jelantah dijernihkan dengan arang untuk mengabsorpsi bau dan zat warna pada minyak. Setelah itu minyak jelantah dapat diolah menjadi lilin aromaterapi.”

Minyak jelantah yang sudah dijernihkan bisa diolah dengan mencampurkan beberapa jenis bahan kimia dan pewangi, kemudian dipanaskan dan dimasukkan ke cetakan yang sudah diberi sumbu lalu diamkan hingga beku.

Kegiatan pemanfaatan limbah rumah tangga berupa minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi ini selain merupakan kegiatan untuk menekan pencemaran lingkungan, juga dapat menjadi kegiatan yang dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Dusun Pulihrejo karena dapat diperjualbelikan.

uad.ac.id

Tags: Berita, Berita UAD, Dosen, Dosen UAD, KKN UAD, Mahasiswa, Mahasiswa UAD, Muhammadiyah, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Pembuatan-lilin-aroma-terapi-oleh-KKN-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-di-Pulihrejo-Dok.-Istimewa.jpeg 1125 1500 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2024-03-07 10:33:552024-03-07 10:33:55Lilin Aromaterapi, Solusi Pemanfaatan Minyak Jelantah oleh KKN UAD dan Warga Pulihrejo
You might also like
Mahasiswa UAD Usung Gerakan Gemar Sikat Gigi pada Anak
Seminar Nasional Psikologi UAD: Tantangan dan Intervensi Psikososial di Era 5.0
Mahasiswa KKN UAD Ikuti Pelatihan Pembuatan Gudeg Bersama Warga Kampung Wirogunan
Diskusi Inklusi BEM UAD: Langkah UAD Membangun Ruang Aman dari Kekerasan Seksual
Menyelami Lebih Dalam tentang Passion di Passion Class P2K
Kebersamaan Mahasiswa dan Masyarakat dalam Kajian SPIRIT 2024

PRESTASI

  • Mahasiswa FSBK UAD Raih Juara dalam Lomba Debat Gentalafest 1.014/10/2025
  • Mahasiswa Teknik Industri UAD Raih Silver Medal dan Best Presentation pada Ajang LKTIEN08/10/2025
  • Mahasiswa Sastra Indonesia UAD Raih Juara dalam Lomba Baca Puisi Tingkat Nasional08/10/2025
  • Mahasiswa Kedokteran UAD, Pramudya Wijaya, Borong Prestasi Nasional di Bidang Vokal30/09/2025
  • Mahasiswa Gizi UAD Raih Medali Perak Lewat Taekwondo di POMNAS XIX 202526/09/2025

FEATURE

  • Unlock Your Next Level15/10/2025
  • Mahkamah Konstitusi sebagai Pelaku Kekuasaan Kehakiman dalam Melindungi Hak Asasi Manusia08/09/2025
  • Konseling Harapan bagi Keluarga dan Remaja05/09/2025
  • Potensi Minyak Atsiri Bunga Cengkeh untuk Obat Antiinflamasi04/09/2025
  • Psikologi Komunitas Kelompok Rentan03/09/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top