Layanan Bimbingan dan Konseling di Era Revolusi Industri 5.0
Era Revolusi Industri 5.0 yang sedang terjadi kini bertujuan menggabungkan teknologi canggih dengan sentuhan manusia untuk menciptakan nilai yang lebih besar dan memperbaiki kualitas hidup. Hal itu mengharuskan seluruh aspek kehidupan butuh beradaptasi, termasuk layanan konseling yang lebih responsif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Penggunaan teknologi dalam layanan bimbingan dan konseling dapat diaplikasikan selama memperhatikan beberapa prinsip, seperti menjadi alat bantu, mengikuti tuntutan zaman, dan tetap memfasilitasi perkembangan individu. Ini merupakan poin terpenting karena adanya perkembangan individu merupakan tujuan utama diadakannya layanan bimbingan dan konseling. Di balik semua itu, terdapat beberapa kekurangan semacam bias ruang personal, miskomunikasi, dan kurangnya keterlibatan emosional. Selain itu, belum ada regulasi dan ketentuan yang resmi mengenai konseling daring di Indonesia.
Saat ini, telah terdapat banyak software dan aplikasi seputar kesehatan mental yang dapat memberikan layanan konseling dari gawai yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Kemajuan digital di bidang layanan konseling diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pengguna, menjadikan data pengguna lebih personal, dan sebagai penyedia intervensi digital baru. Beriringan dengan hal itu, seorang konselor diharapkan dapat meningkatkan kompetensinya dalam mengoperasikan perangkat lunak dan program pengujian yang terkomputerisasi.
Materi ini disampaikan oleh Mulawarman, S.Pd., M.Pd., Ph.D. yang merupakan dosen sekaligus konselor saat acara seminar nasional Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas Ahmad Dahlan (UAD) yang berlangsung pada Sabtu, 27 Juli 2024, di Amphitarium Fakultas Kedokteran (FK) UAD. Bahasan yang sangat menarik membuat audiens makin paham tentang pentingnya digitalisasi, khususnya dalam bidang bimbingan dan konseling. (hani)