Cegah Perundungan di Sekolah, Mahasiswa KKN UAD Edukasi Siswa SMP Muhammadiyah Pleret

Mahasiswa KKN Universitas Ahmad Dahlan (UAD) sosialisasi anti perundungan SMP Muhammadiyah Pleret (Foto. KKN UAD)
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menggelar Sosialisasi Anti Perundungan di SMP Muhammadiyah Pleret, Yogyakarta, pada 4 September 2026. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bentuk, dampak, dan upaya pencegahan perundungan sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Kegiatan ini diikuti oleh siswa SMP Muhammadiyah Pleret dan melibatkan sepuluh mahasiswa KKN UAD, yaitu Asri Muliadiningsih dan Vania Belva Widyatna dari Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn); Hasna, Putri Syifa Mulyanah, Zerlinda Aurora Saputri, dan Salwa Sieda Maulidina dari Program Studi Bimbingan dan Konseling (BK); serta Annisa, Dhyaul Haq Ahmad, Aditya Dian Saputra, dan Delvia Dwi Purnama dari Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI).
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara dan dilanjutkan dengan sambutan Guru BK SMP Muhammadiyah Pleret, Bagas Abdul Hakim, S.Pd. Ia berharap sosialisasi tersebut dapat menjadi sarana pembelajaran bagi siswa untuk memahami perundungan serta mencegah perilaku tersebut di lingkungan sekolah. “Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi masukan dan pembelajaran bagi para siswa agar semakin memahami perundungan dan tidak melakukan tindakan tersebut kepada teman maupun orang lain,” ujarnya.
Ketua pelaksana kegiatan, Salwa Sieda Maulidina, kemudian menyampaikan sambutan sebelum kegiatan memasuki rangkaian utama. Untuk membangun suasana yang lebih akrab dan mendorong keterlibatan siswa, kegiatan dilanjutkan dengan ice breaking.
Pada sesi inti, mahasiswa menyampaikan materi mengenai perundungan melalui pemaparan dan pemutaran video edukatif. Materi mencakup pengertian perundungan, bentuk-bentuk perundungan, termasuk perundungan verbal dan nonverbal, serta dampaknya terhadap korban maupun lingkungan sekitar. Pemutaran video digunakan sebagai media untuk memberikan gambaran mengenai tindakan perundungan dan konsekuensi yang dapat ditimbulkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Setelah penyampaian materi, siswa diberi kesempatan mengikuti sesi berbagi cerita. Dalam sesi tersebut, siswa dapat menyampaikan pandangan maupun pengalaman yang berkaitan dengan perundungan. Diskusi ini menjadi ruang bagi mahasiswa dan siswa untuk membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya menciptakan hubungan yang saling menghargai di lingkungan sekolah.
Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh siswa mengikuti pembacaan Janji Anti Perundungan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan banner oleh para siswa sebagai simbol komitmen untuk mencegah dan tidak melakukan perundungan di lingkungan sekolah.
Melalui sosialisasi tersebut, mahasiswa KKN UAD mengajak siswa untuk mengenali berbagai bentuk perundungan dan memahami pentingnya membangun sikap saling menghormati. Edukasi yang disertai diskusi dan komitmen bersama diharapkan dapat mendorong siswa untuk berperan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan saling mendukung.
Kegiatan Sosialisasi Anti Perundungan menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa KKN UAD dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekolah. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa berharap kesadaran mengenai pencegahan perundungan dapat terus diterapkan dalam interaksi sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. (Mawar)
