UAD Kembangkan Program Sekolah Aman Digital bagi Guru PAUD ‘Aisyiyah

Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembangkan program sekolah aman digital bagi guru PAUD ‘Aisyiyah (Foto. Tim Dosen UAD)
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengembangkan Program Sekolah Aman Digital bagi guru PAUD ‘Aisyiyah di bawah naungan Majelis PAUDDASMEN PCA Banguntapan Selatan selama Februari hingga Juni 2026. Program pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memperkuat kapasitas guru dalam menghadapi tantangan era digital melalui penguatan literasi kecerdasan buatan artificial intelligence (AI), perlindungan konsumen digital, keamanan data anak, serta pengasuhan anak usia dini.
Program dipimpin oleh Dr. Norma Sari, S.H., M.Hum., bersama Dr. Riana Mashar, M.Si., Psi., dan Ir. Sri Winiarti, S.T., M.Cs. Kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa dari bidang hukum, pendidikan anak usia dini, dan teknologi informasi sebagai bentuk kolaborasi lintas disiplin.
Program tersebut dilatarbelakangi meningkatnya penggunaan teknologi digital, aplikasi pembelajaran, video daring, hingga platform berbasis AI dalam kehidupan anak usia dini. Namun, perkembangan tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan kemampuan guru dan orang tua dalam memahami berbagai risiko digital, seperti paparan konten yang tidak sesuai usia, iklan tersembunyi, pembelian dalam aplikasi, pengumpulan data pribadi anak, hingga potensi manipulasi algoritma.
Melalui pelatihan yang diberikan, guru PAUD dibekali pemahaman mengenai perlindungan konsumen digital, pedagogi penggunaan media digital untuk anak usia dini, serta literasi dan etika AI. Peserta juga diajak menganalisis aplikasi pembelajaran, mengenali praktik digital yang berisiko, dan menyusun panduan praktis untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman secara digital.
Salah satu luaran program ini ialah penyusunan Kurikulum Mini PAUD Aman Digital dan SOP Keamanan Digital PAUD. Kedua dokumen tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi satuan PAUD dalam mengatur penggunaan gawai, memilih aplikasi pembelajaran yang aman, melindungi data pribadi anak, serta menangani potensi insiden digital di lingkungan sekolah.
Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta setelah mengikuti program. Pemahaman guru mengenai konsep AI meningkat dari 92 persen menjadi 100 persen, literasi digital dari 95 persen menjadi 100 persen, pedagogi PAUD dari 94 persen menjadi 100 persen, kesadaran terhadap risiko digital dari 85 persen menjadi 100 persen, serta aspek hukum dan perlindungan anak meningkat dari 55 persen menjadi 90 persen.
Ketua tim pengabdian, Dr. Norma Sari, menjelaskan bahwa guru memiliki peran strategis sebagai pendidik sekaligus pelindung anak di ruang digital. Menurutnya, pemanfaatan AI dan teknologi pendidikan harus selalu memperhatikan aspek keamanan, etika, perlindungan anak, dan kesadaran sebagai konsumen digital sehingga penggunaannya tetap sesuai dengan kebutuhan perkembangan anak.
Program ini juga mengintegrasikan nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, khususnya prinsip itqan, yang menekankan pentingnya bekerja secara tepat, terarah, jelas, dan tuntas. Nilai tersebut diterapkan dalam tata kelola pendidikan yang bertanggung jawab, perlindungan anak, serta pembentukan budaya sekolah yang aman dan beretika.
Ke depan, Program Sekolah Aman Digital diharapkan dapat direplikasi di TK ABA lainnya, baik di wilayah Banguntapan Selatan maupun di jaringan PAUD ‘Aisyiyah yang lebih luas. Dengan dukungan kurikulum mini, SOP keamanan digital, serta guru yang telah mendapatkan pelatihan, program ini diharapkan menjadi model penguatan literasi AI dan perlindungan anak usia dini di lingkungan pendidikan.
