BEM Farmasi UAD Adakan Diskusi Bersama Pengurus Daerah IAI DIY
Kasus penyelahgunaan obat akhir-akhir ini tengah menghebohkan masyarakat Indonesia. Pasalnya, pada Agustus 2023 lalu, banyak warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kecanduan obat keras Tramadol dan Hexymer dari berbagai kalangan usia. Pada kasus lainnya, ditemukan pula pasien yang tidak menggunakan obat sesuai tujuan bahkan menebus obat di apotek dengan resep palsu sehingga dapat membahayakan kesehatan.
Menyoroti kasus tersebut, Departemen Kajian dan Aksi Strategis (Kastrad) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Farmasi (BEMF-Farmasi) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menggandeng Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) DI Yogyakarta untuk berdiskusi bersama pada 27 Juni 2024. Adapun tema yang diusung dalam kegiatan ini adalah “Make Critical Change to Health Problem in Indonesia”.
“Fenomena penyalahgunaan obat di lapangan nyatanya memang terjadi, bahkan masih ada orang-orang yang mengkonsumsi obat tanpa resep. Skrining dalam hal ini kemudian menjadi penting untuk memastikan apakah resep yang ditebus di apotek itu asli atau tidak dan sesuai dengan kebutuhan pasien atau tidak,” ungkap apt. Budiyono, M.Sc. selaku wakil ketua PD IAI DIY.
Nabila Salzabil, salah satu anggota Departemen Kastrad BEMF-Farmasi, menyebutkan bahwa hasil diskusi bersama PD IAI DI Yogyakarta menjadi dasar penentuan topik kajian isu kesehatan yang akan dilaksanakan oleh BEMF-Farmasi selanjutnya. “Rencananya, draf kajian yang telah dirumuskan akan di-follow up melalui program kerja NKCTIHI (nanti kita cerita tentang isu hari ini). Insyaallah dalam waktu dekat, kami akan berupaya agar dapat menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun Dinas Kesehatan untuk membahas serta menindaklanjuti masalah yang ada saat ini,” pungkasnya. (ish)