Mahasiswa Hukum UAD Raih Juara III Civil Debate Competition Tingkat Nasional

Mahasiswa Prodi Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Juara III Civil Debate Competition Tingkat Nasional (Foto. Niati)
Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Tim delegasi UAD berhasil meraih Juara III dalam ajang Civil Debate Competition yang diselenggarakan oleh USHP Universitas Janabadra Yogyakarta pada 27-29 April 2026.
Tim debat tersebut diketuai oleh Niati Wulandari bersama dua anggota lainnya, yakni Rizkha Dhea Anandha dan Tya Permatasari. Dalam kompetisi tersebut, para peserta dituntut untuk menguasai isu-isu hukum yang kompleks dan aktual, khususnya terkait negara, korporasi, dan kedaulatan dalam perspektif hukum perdata.
Atas pencapaian tersebut, tim mengaku merasa sangat bersyukur dan bangga karena berhasil membawa nama baik UAD di tengah persaingan ketat antarperguruan tinggi di Indonesia. “Perasaan kami tentu sangat bersyukur, bangga, dan lega. Perjalanan untuk mencapai posisi Juara III di tingkat nasional ini tidak mudah karena kami harus bersaing dengan talenta-talenta hebat dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia,” ujar Rizkha.
Mereka menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari kerja keras dan persiapan intensif yang dilakukan menjelang perlombaan. Meskipun mendaftar pada hari terakhir penutupan pendaftaran, tim tetap memaksimalkan persiapan melalui penguatan riset literatur, simulasi debat internal, serta pembahasan berbagai isu kontemporer yang berkaitan dengan mosi debat.
Selain itu, tim juga mempersiapkan strategi argumentasi dengan menggunakan metode AREL (Assertion, Reasoning, Evidence, Link-back) secara disiplin. Metode tersebut membantu tim dalam menyusun argumen yang sistematis, logis, serta didukung data dan dasar hukum yang kuat.
“Kami memastikan setiap argumen memiliki analisis yang jelas, didukung bukti konkret, dan tetap relevan dengan amanat mosi,” tandas Tya.
Selama perlombaan berlangsung, tantangan terbesar yang dihadapi tim adalah ketika harus menghadapi interupsi atau Point of Information (POI) dari lawan debat secara tiba-tiba. Situasi tersebut menuntut peserta untuk tetap tenang, berpikir cepat, serta mampu memberikan sanggahan tanpa merusak struktur argumentasi yang telah dibangun.
Meski demikian, pengalaman paling berkesan justru terjadi pada babak penentuan juara. Saat itu, tim mendapatkan posisi pro pada mosi yang bukan menjadi zona nyaman mereka sehingga harus menyusun strategi dan sudut pandang baru dalam waktu singkat.
“Momen itu sangat menegangkan sekaligus seru karena kami harus benar-benar saling mendukung satu sama lain. Yang paling membuat kami terkejut adalah saat pengumuman perebutan Juara III,” ungkap Niati.
Keberhasilan tersebut tidak membuat tim cepat berpuas diri. Mereka berharap prestasi ini dapat menjadi langkah awal untuk terus meningkatkan kemampuan berpikir kritis, public speaking, serta analisis hukum dalam menghadapi kompetisi berikutnya.
“Kami ingin terus berkembang dan semoga pada kompetisi berikutnya bisa membawa pulang juara pertama serta terus mengharumkan nama almamater Universitas Ahmad Dahlan,” tambahnya. (Mawar)
