Penyuluhan Etika Bermedia Sosial untuk Masyarakat Padukuhan Tengklik

Dosen Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Gelar Penyuluhan di Padukuhan Tengklik (Dok. Aulia)
Perkembangan teknologi dan media sosial telah memberikan banyak manfaat dalam kehidupan sehari-hari, tetapi di sisi lain juga membawa tantangan, seperti penyebaran ujaran kebencian (hate speech) dan berita bohong (hoaks). Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bermedia sosial secara bijak, Atqo Darmawan Aji, S.H., M.H., selaku dosen Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengadakan penyuluhan bertajuk “Etika dalam Bermedia Sosial” pada 20 Februari 2025, dalam acara perkumpulan masyarakat Padukuhan Tengklik, Tegalrejo, Gunungkidul.
Dalam penyuluhan ini, ia menyoroti pentingnya mengenali dan menghindari ujaran kebencian yang kerap muncul di media sosial. Ujaran kebencian adalah bentuk ekspresi yang menyerang individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, antargolongan (SARA), gender, atau faktor lainnya. Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan kata-kata kasar, tidak menyebarkan konten provokatif, serta melaporkan ujaran kebencian yang ditemui kepada pihak berwenang atau platform media sosial terkait. Selain dapat merugikan orang lain, pelaku ujaran kebencian juga dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Penyuluhan juga membahas bahaya penyebaran hoaks yang dapat menyesatkan dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Hoaks umumnya memiliki ciri-ciri seperti tidak mencantumkan sumber yang jelas, mengandung unsur kebencian atau provokasi, serta berasal dari media yang tidak tepercaya. Untuk mencegah penyebaran hoaks, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, menggunakan sumber berita resmi dan tepercaya, serta bertanya kepada pihak yang lebih memahami jika ragu.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya etika dalam bermedia sosial serta membantu menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab. Dengan memahami dan menerapkan etika dalam bermedia sosial, masyarakat dapat terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan media sosial yang tidak bijak. (Ule/Lus)